Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah! Berdalih mau bangun tempat mobil, malah bahu jalan daerah yang diserobot. Padahal, ketentuan aturan dan pengawasan terhadap jalan umum sudah tertera dibidang tata ruang dinas PUPR Kerinci.
Tindakan ketidak kesewenang – wenangan dua Pasutri ini bikin bangunan dibahu jalan, malah Bupati Kerinci Adirozal seperti masih bungkam dan tutup mata.” Padahal, Pemkab Kerinci punya Kabag Hukum dan Pengacara. Ya mestinya, bupati bisa kerahkan aparat penegak hukum dan Sat Pol PP kelokasi jalan itu,” ujar beberapa warga Pasar Senin.
Peristiwa memalukan dan sangat meresahkan masyarakat umum ini dilakukan Pasangan Suami Isteri Hairul (60) bersama Isterinya Harmaini (57) alias Mak Olti warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, menyerobot bahu jalan Daerah untuk membangun rumah.
“Aksi Pasutri ini, betul – betul meresahkan Warga Masyarakat di Empat Desa yaitu, Desa Pasar Senin, Desa Demong Sakti, Desa Koto Aro dan Desa Dusun Baru.
“Ini kan jalan umum yang sarat dengan padat lalulintasnya. Kalau dibiarkan saja tingkah kesewenang – wenangan dua pasutri ini, harga pemerintah desa maupun daerah leluasa mereka injak – injak,” ujar Jennedi Kades Pasar Senin, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 09:00 WIB, kepada siasatinfo.co.id.
Hinga saat ini, penyerobotan bahu jalan masih tetap berlangsung, malah tiang besi sudah berdiri tinggal menunggu dicor semen.
“Pasangan Suami Isteri, Hairul dan Harnaini bukan hanya menginjak kepentingan umum untuk kepentingan pribadi mereka saja. Tapi, dua pasutri ini telah berani melawan Pemerintah Daerah maupun Pusat.
“Empat Desa sudah surati PUPR secara resmi menolak atas pembangunan ini. Kita berharap agar Pemkab Kerinci segera mungkin bertindak. Kita takut nanti massa di empat desa akan melakukan aksi dilokasi itu,”ujar Jennedi bersama beberapa warga, yang kesal dengan kelakuan suami isteri ini.(Df/NcRed).