Parah! Ancam Bunuh Anak Tiri, Seorang Ayah 15 Kali Cabuli Tubuh Sensitif Anak Gadis Tirinya Untuk di Foto

0
Ilustrasi Kasus Pencabulan Seorang Pria Terhadap Gadis Bawah Umur.

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Barat – Ulah bejadnya nafsu birahi seorang ayah tiri berinisial K (50) tega berulang kali mencabuli bagian tubuh sensitif anak tirinya untuk di foto. Aksi cabul ini malah diakui pelaku sampai 15 kali.

Diketahui, ayah tiri ini merupakan warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi. Pria ini tega mencabuli anak tiri K (17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphone tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres dilansir dari Jambinet.co.id.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

”Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone,”sebutnya.

”Tersangka juga sempat mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

”Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar.

”Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak Satreskrim Polres Tanjabar,”ujar AKBP Guntur Saputro.(Fir/Red).

Sumber:Jambinet.co.id