Pantas Aman.!! Jutaan Uang Royalti di Pusaran Lokasi PETI Libatkan Kades dan Ketua Adat Lubuk Bumbun Merangin

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Pantas saja aman dan nyaman di pusaran aktivitas PETI, ternyata ada puluhan juta uang royalti di penambangan emas ilegal yang dimintai Ketua adat Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, yang libatkan oknum Kades dengan dalih untuk beli BBM Ekscavator.

Kutipan uang keamanan lokasi tambang emas diduga di kutip oleh Kadil Gedang (Ketua Adat) dan Jamel (Kadus).

Bukan tanpa alasan, pria yang diketahui berprofesi sebagai Ketua Lembaga Adat mengutip uang Rp. 1 Juta per setiap pemilik 1 Set mesin, berdalih karena penguasaan wilayah.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Selasa (2/9/2021), tindakan oknum Kadil Gedang bersama rekannya Kadus Jamel memungut uang setoran itu ditengarai karena penguasaan wilayah.

“Jika mau aman penambang emas beraktivitas dikawasan Dusun Bukit Tunggal dan Dusun Tluk Pinang, Desa Lubuk Bumbun, tentu harus mengikuti aturan.

“Mulus aksi pungutan uang setoran yang diterima Pak Kadil dan Kadu Jamel selama ini karena ada pembiaran dari Pak Kades Amrun ,”ungkap sumber dari warga setempat.

Lebih lanjut dikatakan sumber siasatinfo.co.id, Jalan penghubung antara Dua Kadus disitu sudah putus akibat dompeng pelaku aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Pokoknya jalan tu lah runtuh ke air oleh aktivitas dompeng penambang emas. Sekitar 20 set mesin dompeng berhasil ia pungut satu juta,”bebernya.

Sementara itu, Ketua Adat Kadil Gedang ketika dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, Minggu malam (26/9/21) melalui selulernya membantah ada tuding pungutan tersebut. “Itu tidak benar, saya pantau di bawah aman-aman saja tidak ada gejolak,”jelasnya singkat.

Menariknya, Amrun Kades Lubuk Bumbun mengakui kebenaran informasi soal ada dugaan pungutan uang dilakukan oleg Ketua Adat bersama rekan-rekannya.

“Iyo dindo, mereka mengadakan rapat Sayo tau, sebanyak 30 set mesin tambang tersebut tak sepenuhnya yang membayar pada mereka.

Uang kutipan sebanyak satu juta digunakan untuk membelikan minyak serta honor Operator Excavator milik Dinas PU untuk pengerjaan normalisasi sungai.

Sekarang yang ada cuma minyak dexlite, saya rasa uang yang dikutip oleh Ketua Lembaga Adat beserta Kadus tersebut tidaklah cukup.

“Sedangkan untuk carteran Tortdo guna mengantar Excavator kembali ke Gudang DPU Kabupaten Merangin kami belum memiliki dana,” ujar Kades Amrun.(Bayhakie)