Palsukan Tanda Tangan Kasi Kesra, Perangkat Desa di Nipah Panjang Diperiksa Kejaksaan

0

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Selain dugaan pemalsuan tanda tangan ditemukan dalam SPJ, indikasi anggaran Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, kuat dugaan pelaksanaan anggaran desa sarat dengan kecurangan.

Buntutnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, saat ini sedang gencar memeriksa dan memanggil Kades beserta perangkat Desa tersebut, terkait Dana Anggaran tahun 2018.

Menurut keterangan Jubaidi Kasi Kesra Desa Sungai Tering mengatakan, bahwa Satu persatu Perangkat Desa telah di Panggil oleh pihak Kejari, termasuk dirinya, guna dimintai keterangan terkait sejauh mana pengetahuannya terhadap pengelolaan Anggaran Desa Sungai Tering tahun 2018.

Menurut keterangan Jubaidi, ia dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait Pengelolaan Anggaran tahun 2018, Karena ia dianggap memiliki peran penting dalam Pengelolaan Anggaran serta proses penyaluran Anggaran Desa tersebut.

“Saya dipanggil pihak Kejari sebelum Pilkades Serentak Kemarin, untuk menerangkan terkait Pengelolaan serta proses penyaluran Anggaran Desa Tahun 2018.” Katanya.

Kemudian, dalam percakapan melalui Via Seluler dengan Awak Media, Senin (02/12/2019).

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya, sebab di dalam laporan SPJ yang ia lihat di Kejaksaan Negeri, terdapat Nama dan Tanda Tangan dirinya, sementara ia tidak tahu dan tidak pernah menanda tangani laporan SPJ tersebut.

“Kalau SPJ saya tidak tahu menahu dan tidak pernah dilibatkan, tapi Nama dan Tanda Tangan Saya kok bisa tertera disitu.” Ungkap Jubaidi dengan Nada kesal.

Hari yang sama, PJS Kepala Desa Sungai Tering saat dicoba dikonfirmasi, melalui WhatsApp terkait SPJ tahun 2018, mengatakan, bahwa ia belum bisa menjawab terkait hal itu, dan mengajak Awak Media untuk bertemu secara langsung.(Firdaus Faradise)