Pakai Kawat Ayam, Pembangunan Jembatan DD Tegal Rejo Merangin Disorot

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Pembangunan yang dibiayai Dana Desa dari Pemerintah Pusat di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan pengajuan sistem proposal agar dapat di realisasikan. Dan tak luput melibatkan pihak – pihak terkait untuk membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Hasil pantauan tim Media ini Juma’at (14/1/22), pelaksanaan pembangunan Jembatan di Kali Garsak RT 06 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin dibiayai dari biaya anggaran tahun 2021, dengan Lebar 4 meter
Panjang 11 meter yang menelan anggaran senilai Rp.259 juta itu diduga sarat korupsi dan tak luput dapat sorotan warga.

Namun pembangunan jembatan yang terlihat belum rampung pada tanggal 14/1/22 itu diduga tidak sesuai spek. Terbukti, pasangan batu bronjong yang memakai kawat harmoni/ kawat Ayam, untuk penyanggah cor beton menumpang di atas akar kayu lapuk.

Bahkan keterangan Sudiar Warga Desa Kampung Dua selaku pemborong Jembatan pun mengakui ada item fisik yang lari dari speak.

“Ya, besi terdapat pada gambar perencanaan proyek adalah menggunakan besi 16/19, terpasang memakai besi 12 dan 16,” kata kepala tukang.

“kami hanya pekerja begitu juga saya, saya hanya mendapatkan 20 persen dari anggaran 259 juta” ujarnya saat diwawancarai dilokasi kerja tersebut pada (14/1/22) sekira pukul 14:00 WIB.

Disoal kawat yang digunakan pun diakui pekerja adalah kawat bronjong.” ya kawat pada dasarnya bronjong, bukan memakai kawat kandang ayam,”ungkap Sudiar.

Sementara menurut Bim selaku Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Tegal Rejo membantah pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek maupun gambar.

“Kami bekerja untuk masyarakat kami sendiri, kalau soal besi ya itu kesalahan Konsultan masak ada besi 19, pada RAB yang ada dengan kami hanya memakai besi ukuran 12 dan 16, ini Konsultannya salah tulis,”ujar Bim.

Ditanya soal molornya pekerjaan dari tahun 2021 hingga diselesaikan 2022 ini, disebut Bim banyak kendala pada proyek karena  banjir dan jalan menuju proyek rusak juga menjadi penyebab,” jelasnya Bim.

Ditambahkan sumber lain WY (45), jika proyek tersebut di berikan ke pemborong, besar kemungkinan TPK Pengerjaan Jembatan tersebut akan membuat laporan fiktif kinerjanya.

Untuk itu mereka meminta pihak terkait Inspektorat, Kejaksaan maupun Tipikor Polres Merangin untuk segera berkolaborasi untuk mengaudit dugaan penyimpangan pembangunan jembatan tersebut.

“Mengingat akhir-akhir ini Suprayogi Kades Tegal Rejo sedang mengalami sakit, kuat pula dugaan pihak tertentu dalam lingkup Pemdes Tegalrejo mengambil kesempatan dalam keuntungan.

“intinya pembangunan tersebut perlu menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, sebab itu bukan uang Pemdes maupun Pemkab Merangin. Ini adalah uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri,”terang sumber lainnya. (Bayhakie)