News.!! Polres Merangin Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Cek Dambetuk Merangin

0

Siasatinfo.id.berita merangin – Polres Merangin musnahkan Puluhan Unit Mesin penambangan emas tanpa izin di lokasi Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman, S.I.K.M melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, S.H.MM, yang didampingi Kasat Sabhara IPTU Irgazali, SE Polsek Tabir, dan Koramil Tabir.

“Dikatakan Kompol Pamenan Kegiatan penertiban ini sesuai Perintah Bapak Kapolres Merangin untuk penertiban Peti di Cek Dambetuk ini.

Kabag Ops Polres Merangin, Kompol  Pamenan bersama Personil Kodim 0420 Sarko. Media Siasatinfo.co.id

Ditambahkan oleh Kompol Pamenan Dalam giat ini Polres Merangin bersinergi dengan Kodim 0420 Sarko beserta BPD Kabupaten Merangin.

Dikatakan Kompol Pamenan, giat pemusnahan tersebut setelah ada laporan dari masyarakat Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Dia mengatakan pihaknya bakal membasmi tambang emas ilegal di Dambetuk.

“Ya giat ini akan menyusul Kembali bukan ini saja kata Kabag ops, sebab dalam giat ini Polisi tidak menemukan pelaku.

Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan satupun pelaku penambang emas ilegal karena sudah kabur. 20 Unit Mesin tambang emas ilegal, hanya 6 unit yang dimusnahkan pihaknya. (Bayhakie)