Siasatinfo.co.id, Sulsel,-Jaman serba canggih ternyata berimbas tipuan dasyat bagi korban BrigPol Dewi oleh seorang narapidana Alfiansyah, sedang jalani hukuman penjara 8 tahun. Dia tertipu rayuan karena pelaku ngaku sebagai Perwira Polisi berpangkat Kompol.
Beberapa waktu lalu heboh seorang Polwan di Makassar, Sulsel, foto aduhainya tersebar di medsos. Hal itu karna ulah seorang napi yang kecewa kepadanya karna ada permintaan lain yang tak bisa dipenuhi oleh sang Polwan.
Polwan bernama Brigpol Dewi yang akhirnya dipecat itu ternyata korban penipuan seorang napi di Lampung yang mengaku sebagai seorang perwira polisi dan menyatakan cinta kepadanya.
Belakangan diketahui, bawa pria bernama Alfiansyah itu ternyata seorang napi dan berhasil membongkar sisi indah polwan itu. walaupun hanya lewat foto dan video. Foto-foto itu kemudian Ia sebar ke medsos dan terbongkarlah jalinan cinta maya penuh tipu-tipu yang sangat membahayakan itu.
Penuh heran, Polwan berparas ayu itu, koq bisa mempan dirayu hanya lewat medsos. Polwannya yang kesepian ataukah sang napi yang memang jago merayu ?
Napi yang sedang menjalani hukuman 8 tahun penjara itu, kini pun telah divonis pada kasus terkait Polwan itu. Jadi tambah hukumannya, selama 3 th penjara.
Seperti dikutip siasatinfo.co.id pada detik.com melaporkan, karna terbujuk rayu video call dengan Alfiansyah , seorang Polwan mau telanjang dada ke padanya.
“Saya Alfiansyah yang mengaku sebagai kompol kepada Polwan di Makassar,” kata Alfiansyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (13/6/2019), seperti dikutip siasatinfo.co.id.
Pria asal Lampung ini hanya tertunduk dan membenarkan dialah yang menyebarkan foto Polwan Makassar yang sedang bertelanjang dada.
“Saya memang sebarkan fotonya ke beberapa orang,” ungkapnya.
Sekilas, tampang Alfiansyah mirip dengan Kompol Setyo Bimo Anggoro Atas kemiripan inilah, dia pun mengaku sebagai perwira polisi bernama Kompol Tyo Darks di akun Facebooknya.
Atas kasus ini, Alfiansyah dihukum 3 tahun penjara oleh PN Makassar. Alfiansyah juga menyandang sebagai pembunuh. Ia sedang menjalani hukuman 8 tahun penjara karena kasus pembunuhan terhadap korban bernama Riki.
Untuk di ingatkan bagi kaula muda, agar kasus ini tidak terulang? Sebaiknya, gaes hati – hati terhadap foto profil pria di medsos Facebook dan WhatsApp, atau sejenis lainnya. Kalian jangan tertipu foto Profil. (Red**).