Siasatinfo.co.id, Jakarta – Heboh soal penangkapan Kapolsek, Kompol Yuni dan belasan anggota Polisi tersandung kasus narkoba bikin institusi Polri tercoreng.
Mirisnya, belum seumur jagung pergantian mantan Kapolri Idham Azis ke Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo, Kapolri malah dihadapkan dengan perlakuan anggotanya yang bikin ia murka.
Gerah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar. Kompol Yuni cs ditangkap karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.
Menurut Kapolri, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.
“Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi,” katanya di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2).
Ditegaskan Listyo, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.
“Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada,” ungkap dia.
Bidang Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara anggota Komisi III DPR RI –membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.
Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba,” kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya.
Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.
Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
“Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba.
“kedepanya, tim Propam harus lebih mengamati para personel Polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba,” katanya.(Ynr/Red)