Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Perilaku curangi Warga Masyarakat dan mengelabuhi Inspektorat Pemkab Kerinci khusus Tim Auditor Irban 3 Wilayah Kecamatan Air Hangat Barat, dilakoni oknum Kades Koto Mudik dinilai kalangan cukup berani dan nekad.
Soalnya, Kades Ediwardi disinyalir menggelembungkan anggaran Dana Desa diluar batas kewajaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan dapat tersandung korupsi serta menjadi temuan dalam pengelolaan uang desa.
Terbukti dalam laporan realisasi dana desa (DD) anggaran 2023 dengan pembaruan data laporan pada tanggal 4 Juli 2024, terdapat dugaan laporan fiktif dan Mar Up anggaran secara kasat mata depan masyarakat setempat.
Seperti dugaan korupsi DD secara berulang kali di Tiga Pos pengeluaran musyawarah Desa dengan total Rp.50 Juta.
Hal ini tertuang di tahap 1: – Rp 17.680.000 dan tahap 2 sebesar Rp 24.340.000, lalu ditambahkan lagi untuk biaya Musrenbangdes Rp.8 Juta, pengeluaran tak wajar ini patut diduga sebagai lahan empuk korupsi Kades Ediwardi.
Selain anggaran diatas, ditemukan kejanggalan yang lebih parah lagi yaitu, biaya untuk pembangunan Pos Ronda yang habis uang masyarakat sebesar Rp 21 Juta lebih.
Mulusnya SPJ laporan fiktif dalam pengelolaan Ratusan Juta Dana Desa (DD) Koto Mudik senilai Rp. 648,3 Juta ini, diduga libatkan dan permainan mata oknum auditor Inspektorat di wilayah Kecamatan Air Hangat yang perlu di usut secara tegas oleh Zufran, SH.MM, selaku Inspektur Inspektorat Pemkab Kerinci.
Berdasarkan hasil data yang diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (4/7/2024) mengungkapkan, kejanggalan aliran uang desa diluar batas kewajaran sontak bikin beberapa warga masyarakat angkat bicara.
“Kami minta Tim Inspektorat Wilayah untuk Kecamatan Air Hangat bekerja dalam mengaudit pelaksanaan anggaran uang desa harus teliti dan tidak mudah dikecoh serta disuap Kades.
Setau kami di Desa Koto Mudik tidak ditemukan pembangunan pos ronda dengan habiskan uang masyarakat sebesar Rp 21 Juta lebih, ini jelas fiktif dan korupsi pada laporan Kades Ediwardi ini.”
“Dana Bumdes, hanya akal bulus Kades cari untung, Pengurus Bumdes dibentuk tidak difungsikan, Bumdes hanya dikelola Kades bersama keluarga tanpa melibatkan masyarakat,” ungkap sumber gerah dengan kelakuan kades.
Tak hanya poin biaya Pos Ronda dan Bumdes yang disoroti, biaya untuk pembuatan MCK umum sebesar Rp. 77,1 Juta, kuat dugaan lahan bisnis oknum kades Ediwardi yang dipicu dari penggelembungan harga material serta upah tukang.
Aneh lagi, ads kucuran uang desa sebesar Rp 10,1 Juta untuk biaya kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat perlu diaudit Inspektorat, karena dicurigai SPJ Fiktif.
“Laporan SPJ ini kami rasa hanya rekayasa Kades yang disangka fiktif, lalu uangnya masuk kantong. Karena jual nama tentang hukum, sebaiknya aparat hukum segera memeriksa dan memanggil Kades Ediwardi biar ada efek jera.
Kami juga mempertanyakan, kapan Kades mau mengeluarkan uang sebanyak Rp.50 Juta untuk biaya penyelenggaraan musyawarah Pemerintahan Desa,”tegas sumber.
Bukannya hanya itu, Kades Ediwardi juga menuai tudingan tentang kucuran uang puluhan juta untuk biaya Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, Keagamaan dan perayaan hari kemerdekaan.
“Kami rasa untuk biaya acara demikian habiskan uang desa sebesar Rp. 31,3 Juta, sepertinya sengaja dicatat lebih supaya SPJ bisa lengkap dan ini mengakali pengeluaran DD untuk kepentingan pribadi kades saja.
Sementara Kades Ediwardi dikonfirmasi Kru Siasatinfo.co.id, Selasa (9/7/24), hingga berita dipublish masih bungkam dengan pertanyaan terkait dugaan fiktif dan mark up anggaran Dana Desa Koto Mudik.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Pemkab Kerinci yang dipimpin Zufran, SH.MM, mengatakan akan segera mungkin melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan DD Koto Mudik. “Kita akan lakukan pengecekan dulu kelapangan,”ujarnya.*(Mulyadi/Wan/Red)