Mulai Terkuak Borok Penyaluran Uang DD Simpang Tutup Terindikasi Korupsi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat,  satu persatu borok pencairan uang desa dikelola Kepala Desa di Simpang Tutup Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi mulai terkuak dan menuai buah bibir warga.

Sebab, Warga Masyarakat Desa Simpang Tutup merasa dibohongi dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya sekitar  Rp.749.722.000 belum termasuk ADD dan bantuan Provinsi Jambi.

“Hampir Rp.1 Miliar anggaran desa tiap tahun dikelola itu sepertinya sarat dengan permainan korupsi oknum Kades Eflizar beserta kroninya.

Berdasarkan data dihimpun Siasatinfo.co.id sejak Sabtu (18/5/2024) lalu, untuk tahap 1, pagu dana Simpang Tutup sebesar Rp. 695.722.000,-( Rp.695,7 Juta), dan realisasi penyaluran sebesar Rp. 453.433.200, tahun 2023, berpotensi rugikan uang negara yang terindikasi laporan realisasi penuh dengan akal-akalan.

Realisasi penyaluran uang desa setempat patut diduga dan dicurigai sarat Korupsi dengan modus laporan akal-akalan, sehingga masyarakat merasa dikibuli dan pihak Inspektorat mudah terkecoh.

Sepertinya, aliran Dana Desa Simpang Tutup dinilai janggal, terdapat dugaan Mark Up dana Penyusunan, Pendataan dengan Pemutakhiran Profil Desa Rp 23.500.000, (Rp.23,5 Juta), cukup fantastis untuk sebuah nilai laporan habiskan uang desa.

Parahnya lagi, sebesar Rp.146.000.000, ( Rp.146 Juta) uang desa digunakan untuk sebuah Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa diduga sarat dengan kecurangan, terendus korupsi, lokasi lumbung ketahanan pangan desa yang disebutkan patut dicurigai.

Selanjutnya realisasi tahap 2  sebesar Rp. 208 Juta yang katanya untuk Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan habiskan anggaran sebesar Rp 31.005.000,,- (Rp 31 Juta) itu, diduga bohong.

Lalu untuk pembangunan Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa sebesar Rp. 45.000.000, (Rp.45 Juta) ini pun dipertanyakan.

Untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 36.000.000,- (Rp.36 Juta). Ini belum masuk tahap ke 3.

Sebelumnya menurut beberapa Warga Desa Simpang Tutup kepada Siasatinfo.co.id, Sabtu lalu mengatakan bahwa permainan uang desa untuk dana fisik dilaksanakan Eflizar selaku Kades semena-mena dan bersekongkol dengan Sekdes.

“Tidak saja soal uang desa, Sekdes dan Kades nekad memungut uang ke masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum keluar.

“Perilaku Sekdes ini betul – betul perbuatan tindak pidana yang perlu diusut aparat penegak hukum. Mereka sepertinya sudah biasa mengelabui masyarakat dan orang-orang di kantor dinas, baik Kecamatan, Dinas PMD maupun tim audit Inspektorat Pemkab Kerinci.

“Ini contohnya, masak dengan pembuatan laporan Desa Simpang Tutup habiskan uang sebesar Rp. 23,5 Juta, ini perlu masyarakat semua tau peruntukan uang desa dicairkan kemana saja.

“Perlu pihak penegak hukum dan tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Kerinci turun ke desa dengan menggandeng masyarakat biar kami tunjukkan apa saja yang dibuat dalam laporan Kades,”ujarnya.

Selain itu, masyarakat desa setempat selama ini tidak tau tentang Rp.146 juta  habiskan uang untuk Lumbung ketahanan Desa.

“Lumbung ketahanan pangan apa yang dimaksud Kades Eflisar ini. Setau kami hanya warga petani yang punya lumbung padi, itupun milik pribadi bukan milik desa.

“Dengan uang ratusan juta yang disebut-sebut dan digelontorkan untuk lumbung ketahanan pangan itu, perlu dipertanyakan warga dan ini pasti fiktif lah,”tandas warga setempat.

Informasi berhasil dihimpun ini baru penyaluran dana desa tahap 1 dan 2, sementara penyaluran dana tahap 3 Desa Simpang Tutup belum terupdate.

Sementara itu, penyaluran dana desa tahun 2023 belum ada pemeriksaan dari tim auditor Inspektorat Pemkab Kerinci. (Dedi/Mul/Red)