Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Viral, SD Negeri 104/VI Rantau Panjang VIII yang berada di jalan Pembangunan, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin diduga mengutip uang dengan bermodus kan perpisahan murid kelas VI.
Terhadap dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini, sontak memicu perbincangan hangat di tengah para walimurid karena sangat meresahkan.
Menurut sumber terpercaya Media ini (T) pengutipan uang perpisahan sebesar Rp150.000 itu di tengarai angsung oleh Kasek Hartini dengan modus melayangkan undangan resmi dengan logo Pemerintah Kabupaten Merangin dan logo Dikbud Merangin untuk memperlancar niat pungutan yang di rencanakannya.
“Kalau yang mengagendakan kegiatan tersebut komite ya tentunya komite yang mengundang”.
Anehnya dalan rapat tersebut Kasek dan kroninya mematok uang sebesar Rp.150.000 Per Murid. Hal tersebut tentunya menjadi dilema bagi wali murid di iyakan.
Terkait ekonomi jika tidak di iyakan takutnya berdampak Bullying terhadap anaknya. Ini cukup mengganjal di hati kecil saya,” ucap sumber.
Bagaimana tidak, dengan kondisi ekonomi yang seperti ini, Para pelajar kelas VI di minta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp150.000 per siswa-siswi.
“Pungutan ini tentu membebani orang tua dan seolah – olah Kasek tidak mencerminkan kepribadian yang baik.
Apalagi kita tau, pendidikan bertujuan mencerdaskan anak bangsa tentunya segala hal perlu pertimbangan dan mengajarkan ke hal yang positif.”
“Seharusnya tidak menodai dunia pendidikan dengan karakter yang mencerminkan hal buruk terhadap siswa,”Ujarnya.
Terpisah Hartini selaku Kepala Sekolah (Kasek) SDN 104 saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (6/5/25), membantah tudingan tersebut dirinya malah berdalih undangan yang di layangkan ke wali murid tertanggal 25 April 2025 tersebut adalah undangan pemutakhiran data siswa.
Padahal pemutakhiran di lakukan setelah PPDB selambat-lambatnya Agustus mendatang.
“Kami mengundang dengan agenda, pemutahiran data, bukan agenda masalah perpisahan” ucap Kepsek Hartini berdalih terkesan bohongi media.
Lebih lanjut PLT Dikbud Merangin Honizor, dalam keterangan via WhatsApp “hal tersebut telah di sampaikan ke Kabid untuk di pelajari.
Salah satu warga di sekitar sekolah yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, kami minta Pihak terkait jangan hanya pungutan saja yang di klaim.
Tetapi penyaluran Dana Bos SDN 104 ini juga perlu adanya pemantauan yang intens terhadap Kasek Hartini ini,” jelas warga.(Bay)