Miris.!! Oknum Petugas Bank Bukopin Curangi Nasabah, Rp 80 Ribu Ibu Rita Terima Gaji Pensiun Suami Per Bulan

0
Kondisi Miris Rita Etni Terima Potongan Gaji Pensiun Suami Cuma Rp 80 ribu. Ilustrasi Bank Bukopin. Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Miris.!! Ibu Rita yang sehari – hari hanya kerja sebagai ibu rumah tangga yang hanya mengharapkan gaji pensiun almarhum suaminya cuma terima uang perbulan Rp 80 ribu, sisa dari potongan pihak Bank Bukopin tanpa ada pinjaman yang diterima.

Ironisnya, Ibu Rita Etni (56) dicurangi oknum petugas dengan dua kali tercatat sebagai debitur atau peminjaman di Bank Bukopin cabang Kerinci – Sungai Penuh,  tanpa ada menerima uang sepeserpun. Namun tagihan tiap bulan tetap saja terjadi potongan langsung.

Berhasil diperoleh keterangan oleh siasatinfo.co.id, Selasa ( 5/10/2021) dari Ibu Rita Etni (56) warga asal Kubang Agung, RT 04, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, ia terpaksa membayar tagihan 2 kali dalam sebulan yang dipotong Bank Bukopin dari gaji pensiun almarhum suaminya hanya Rp. 80 ribu.

“Saya memang ada mengusulkan pinjaman pada 28 Januari 2019 sebesar Rp. 72. 300. 000,- (Rp 72,3 juta) dengan jangka waktu 180 bulan. Tapi uang kredit itu tidakpernah saya terima karena petugas Bank Bukopin yang Afdal sudah keburu masuk penjara.

“Uang pensiun suami saya sebesar Rp. 1.380.600,- tiap bulan, lalu dipotong pihak bank bukopin sebesar Rp 962.849,- sisa gaji yang diterima Rp 417.751, seharusnya ini yang saya terima per bulan jika dikabulkan usulan kredit.

“lalu usulan kredit dikabulkan secara diam – diam sebesar Rp 72,3 juta, namun uangnya saya tidak terima,”ungkap Ibu Rita kepada siasatinfo.co.id di kediamannya.

Selain itu, muncul lagi ada pinjaman kedua atasnama ibu Rita Etni juga di Bank Bukopin dengan jumlah sebesar Rp. 25. 700.000,-( 25,7 juta) total setoran bunga menjadi Rp 35 juta dengan jangka waktu 180 bulan dan debitur Ibu Rita Etni wajib bayar per bulan Rp. 342.257,-

Parah memang, sepertinya Ibu Rita yang buta huruf dimanfaatkan oleh oknum petugas untuk leluasa membubuhkan tandatangannya yang ia tidak ketahui surat apa dan untuk apa kegunaannya.

“Pinjaman pertama sebesar Rp 72,3 juta dengan angsuran per bulan Rp. 962.849,-  tidak saya terima tagihan jalan terus sampai 180 bulan.

Lantas yang kedua pun sebesar Rp 25,7 juta dengan angsuran per bulan sebesar Rp. 342.257,- dengan jangka tagihan 180 bulan juga tidak pernah saya terima.

“Saya yang tidak tau apa – apa malah setiap bulan dapat potongan uang dari gaji pensiun suami saya dan hanya terima sisa gaji pensiun berjumlah Rp 80 ribu.

“Itupun langsung mereka transfer melalui ATM saya. Kadang uang sebesar Rp 80 ribu sering mereka blokir. Saya berharap agar ada proses hukum terhadap kasus kecurangan yang menimpa diri saya,”tandas Ibu Rita.

Lebih janggal lagi, pihak Bank Bukopin melakukan pemotongan gaji pensiun suami Rita Etni dalam 1 bulan sebanyak dua kali.

Potongan sebesar Rp. 962.849 ditanggal 24 akhir bulan, potongan awal bulan tanggal 1 sebesar Rp.342.257, jadi total semua adalah 1.305. 106 sementara jumlah gaji pensiun suaminya hanya Rp. 1.380.600,- tak heran jika sisa gaji pensiun hanya tersisa sekitar Rp 80 ribu yang diterima ibu Rita.

Saya berharap agar pihak berwenang yang tau tentang aturan per bank kan untuk segera mengusut persoalan yang saya alami ini,”ungkap Ibu Rita Etni yang selama ini merasa dicurangi pihak Bank Bukopin kepada siasatinfo.co.id.

Sementara menurut, Reno Manager Bank Bukopin Cabang Kerinci, dihubungi via seluler siasatinfo.co.id, Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 07:50 WIB, menyebutkan bahwa semua perjanjian kredit sudah ditandatangani oleh debitur Ibu Rita Etni.

“Perjanjian kredit kan sudah ditandatangani oleh debitur Rita Etni. Ditanya ada kecurangan dalam akad kredit terhadap debitur langsung dibantahnya.

“Kecurangan itu tidak benar pak, kita kan sudah bertemu dengan debitur dan PK juga sudah ditandangani, tentu debitur setuju aturan yang ada di Bank Bukopin,”jelas Reno selaku managernya Bukopin di wilayah Kerinci, Sungai Pe kepada Siasatinfo.co.id. (Ysm/Ncoe/Red Sst)