Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah yang terindikasi menggerogoti Siswa dan Wali Murid, kini muncul lagi kasus penahanan Ijazah Siswa gegara tidak melunasi uang SPP.

Parahnya, penahanan Ijazah kelulusan Siswa dilakukan pihak SMKN 11 Merangin yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM 20, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten. Merangin Provinsi Jambi sejak tamat tahun 2024 silam.

Menurut informasi berhasil dihimpun Siasatindo.co.id daei sumber orang tua siswa mengungkapkan, bahwa penahanan Ijazah anaknya yang tamatan tahun 2024 lalu itu, dipicu ketidakmampuan melunasi tagihan uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

“Ijazah anak kami yang telah lulus pada tahun 2024 lalu, sampai tahun 2025 ini belum dapat diambil dari sekolah karena belum mampu melunasi tunggakan SPP sekolah.

Uang SPP Rp.80 ribu per bulan itu dipungut atas nama komite sekolah, jika belum melunasi maka anak kami belum dapat menerima ijazah kelulusan yang sudah setahun lamanya tertahan di sekolah.”

“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi atas ketidakmampuan kami melunasi tunggakan SPP anak kami. Karena kami secara ekonomi sampai saat ini belum berkemampuan sama sekali,” Keluhnya dengan miris.

Kuat dugaan pungutan liar uang SPP sebagai syarat pengambilan ijazah para Siswa di SMKN 11 Merangin hanya akal bulus oknum nakal di sekolah tersebut yang suka menari diatas duka Siswa dan Walimurid.

Peristiwa yang merugikan siswa ini, orangtua siswa berharap ada jalan keluar dari pihak sekolah agar ijazah anaknya yang masih ditahan dapat diberikan segera.

“Karena ijazah penting untuk kegunaan anak kami mencoba melamar pekerjaan,”ujarnya.

Sementara itu, pihak sekolah berdalih agar pengambilan ijazah dapat dikeluarkan harus menukar dengan surat keterangan tidak mampu siswa.

Keprihatinan awak media sebagai control sosial berupaya mencoba mengkonfirmasi secara intens ke sekolah.

Menyikapi penahanan Ijazah serta dugaan Pungutan Liar di sekolah tersebut, Suadi, M.Pdi selaku Kepsek SMKN 11 Merangin , membenarkan ada penahanan ijazah siswa.

“Boleh ambil ijazah tapi temui saya dengan membawa surat keterangan tidak mampu. Ujar Kepsek Suaidi berdalih ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/6/25).

Kalau untuk tunggakan pelajar yang mau PKL atau magang kami berikan keringanan, tapi untuk  tunggakan SPP wajib dibayar dengan mencicil, paling lambat Agustus ini,” Tegas Kepsek Suaidi berdalih ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/6/25).

Anehnya, usai berita tentang dugaan Pungli heboh, Kepsek suadi kembali melayangkan pesan WhatsApp kalau uang hasil pungutan tersebut tidak mengalir ke kantongnya.

“Saya baru empat bulan di SMKN 11 Merangin” Ujarnya yang seolah hasil pungutan liar tersebut disantap kepala sekolah sebelum diri jadi Kepsek, yakni Kepsek Buk Evi Cs.

Hebohnya kasus Pungli ini langsung ditanggapi dan dikecam kerang salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tindakan Pungutan Liar di sekolah SMKN 11 Merangin itu berbekal modus komite sekolah.

“Oknum kepala sekolah telah mendidik pelajarnya sendiri untuk berbuat jahat dan curang.

Sama – sama kita ketahui bahwa niat pendidikan adalah bertujuan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Bukan menjadi perampok maupun pemeras dengan berbagai modus yang di ajarkan di SMKN 11 Merangin ini,”pungkasnya dengan nada kesal.* (Bay)