Miliaran Dana Hibah APBD ke KONI Kerinci Tuai Sorotan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Saat ini lagi hangat diperbincangkan soal anggaran dana hibah Rp.3,1 Miliar untuk Kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mulai menuai sorotan selama dijabat Deki Almitas.

Hangat disorot, sudah dapat jabatan pengurus inti malah rangkap jabatan sebagai ketua Cabor (Cabang Olah Raga) dan menjadi pertanyaan publik.

Sebab, pengurus inti KONI di Kerinci tercatat beberapa orang pejabat struktural seperti, Radium Halis (Kepala Dinas Pertanian) menjabat Wakil Ketua KONI, Osrayandi (Kadis Perkebunan) menjabat sebagai Wakil Ketua KONI.

Mereka selain menjabat sebagai Kepala Dinas di OPD Lingkup Pemkab Kerinci, Pengurus di KONI juga tercatat sebagai pengurus yang memiliki jabatan rangkap.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Minggu (9/7/2023) menyebutkan bahwa, para Pejabat Struktural di Dinas Pemkab Kerinci terlibat dalam kepengurusan KONI dan parahnya merangkap jabatan menjadi Ketua Cabor.

“Radium Halis alias Filip selaku Wakil Ketua KONI merangkap sebagai Ketua Cabor Tenis Lapangan.

Selain Filip, Zufran Kaban Inspektorat, selaku Wakil Ketua KONI merangkap jadi Ketua Cabor Angkat Besi.”

Selanjutnya Osrayandi (Kakak Kandung Ketua KONI Deki Almitas), Jabatan Wakil Ketua KONI juga sekaligus merangkap Ketua Cabor Dayung,”ujar sumber Siasatinfo.co.id.

Lebih lanjut dikatakan sumber yang namanya tidak dipublish Siasatinfo.co.id, tercatat juga nama Asril Sekdis PUPR menjabat sebagai Wakil Ketua KONI sekaligus Ketua Cabor Sepatu Roda.

“Lebih aneh lagi, Deki Almitas selaku Ketua Umum KONI merangkap sebagai Ketua Cabor Karate, ini namanya monopoli jabatan di KONI kerinci,”tandas sumber.

Bahkan menurut informasi, dana hibah KONI setiap tahun dari anggaran APBD Kerinci sekitar Rp. 3.150.000.000,- (3,1 M), disinyalir aliran dananya tak sesuai aturan yang diduga masuk kantong Bupati Kerinci setiap bulannya.

“Informasinya uang honor per bulan masuk kantong Bupati Adirozal setiap bulannya. Apa betul ada aturannya bahwa uang dana hibah koni harus mengalir ke Bupati dan wakil Bupati,”ujar sumber lagi.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci diperoleh keterangannya, walau sudah di telp via selulernya. (Ncoe/RED)