Miliaran Dana BOS SMAN 2 Kerinci Dinilai Janggal, Kepsek dan Bendahara Tuai Sorotan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Santer soal penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kerinci di Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Diduga sebagai ajang bisnis memperkaya diri pejabat berwenang di sekolah tersebut.

Mencuat dari berbagai sumber dari dalam sekolah mengungkapkan, bahwa dana BOS SMAN 2 Kerinci mencapai Rp.1,1 Miliar lebih, mulai tuai sorotan miring ditujukan ke Kepsek Nelly Afrianty dan beberapa bendahara sekolah tersebut.

Parahnya, realisasi BOS dalam penyalurannya banyak terjadi dugaan Mark Up anggaran dan bahkan terjadi laporan SPJ Fiktif dilaksanakan Kepala Sekolah yang bersekongkol dengan beberapa Bendahara Sekolah.

Berdasarkan data berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa kemarin (21/5/2024) mengungkapkan bahwa dana tercantum dalam bantuan BOS anggaran miliaran di tahun 2023 untuk SMAN 2 Kerinci hanya sebagai ajang bisnis Kepsek bersama bendahara patut diusut secara hukum.

“Kami berharap kepada Nelly Afrianty yang saat ini sebagai Kepala Sekolah untuk secara terbuka dan transparan dengan para majelis guru, para Wakil Kepala Sekolah, serta para tenaga honor.

“Karena dana BOS dikelola bukan secara tertutup dan menimbulkan kerugian bagi yang berhak menerima dari kucuran bantuan operasional sekolah.

“Jika hanya untuk kepentingan pribadi Kepsek bersama bendahara untuk mencurangi tenaga pendidik disekolah ini tentu perlu diusut penegak hukum,”ujar sumber media ini.

Beberapa data informasi diperoleh, bahwa dana BOS untuk SMAN 2 Kerinci tahap I saja sangat fantastis sekali dari jumlah Siswa penerima 723 orang Anggaran Dana BOS 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 574.785.000,- (Rp 574,7 Juta) pada pencairan 12 April 2023.

Adapun rincian penggunaan BOS disekolah tersebut banyak kejanggalan dan dicurigai laporan fiktif dan berpotensi merugikan uang Negara, antaranya dana penerimaan Peserta Didik baru senilai Rp 10.491.700,-

Selanjutnya, anggaran dana untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp 199.706.500, (Rp.199,7 Juta) perlu dipertanyakan kemana saja aliran dana yang cukup besar.

Lanjut, uang kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 39.470.000 (Rp.39,4 Juta) ini cukup menjadi perhatian para guru. Karena tiga alokasi aliran dana yakni, OSIS, PMR dan Pramuka tidak mungkin dicairkan ke Siswa sebagai pengurus.

Lebih dikuatirkan lagi, Kucuran dana kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran mencapai Rp 52.680.000 (Rp.52,6 Juta) dan anggaran administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 91.873.400, (Rp.91,8 Juta), serta uang pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan senilai Rp. 29.979.200 (Rp.29,9 Juta).

Ketiga poin diatas ini perlu dipersoalkan,  karena diduga sebagai lumbung korupsi pihak sekolah yang saat dipimpin Kepsek Nelly Afrianty.

Laporan diatas belum termasuk anggaran uang tenaga didik yang masih berstatus tenaga honor yang berjumlah sekitar 40 orang di SMAN 2 Kerinci yang kabarnya banyak keuntungan yang diraup Kepsek bersama bendahara BOS dan sekolah.

Namun hingga berita ini dipublikasikan Siasatinfo.co.id, Kepsek SMAN 2 Kerinci belum diperoleh keterangannya tentang aliran dana BOS Rp.1,1 Miliar yang diduga sarat kejanggalan dan berpotensi korupsi hingga merugikan uang sekolah setempat. (Dedi/Mul/Wan)