Miliaran Dana Bimtek Siskeudes Terkuras Hanya Akal Bulus Berbau Pilkada, Kejaksaan Diminta Periksa Kadis PMD Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pelaksanaan Bimtek Siskeudes 285 Desa Se Kabupaten Kerinci menuai sorotan miring, bahkan dinilai mubazir dan hanya akal bulusnya orang-orang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yang diduga ikut nimbrung menggerogoti DD uang masyarakat.

Ironisnya, selain kegiatan Bimtek Siskeudes diduga ilegal tanpa melibatkan APDESI yang harusnya ditindaklanjuti Tim BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

Bimtek ini juga diduga sarat kepentingan Kadis Syahril serta kroninya untuk Politik Pilkada Kerinci dengan mengarahkan para Kades guna memihak ke Paslon Calon Bupati Kerinci.

Banyak pihak minta agar pihak Kejaksaan untuk memeriksa dan memanggil Kadis PMD Syahril dan Kabid Keuangan dan Aset, terkait dugaan Bimtek Siskeudes yang memicu kisruh Pilkada serta berpotensi merugikan uang negara dikelola 285 Desa.

Diketahui, Bimtek Siskeudes gelombang pertama dilaksanakan pada Senin, 9 sampai 11 September 2024 bertempat di Yello Hotel Jambi, diikuti 60 Desa dan setiap desanya berjumlah 2 orang dengan membayar uang setoran sekitar Rp.5.600.000,- (Rp.5,6 Juta).

Menurut informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, dari beberapa orang Kades, Selasa (22 /10/2024) pukul 09:00 WIB, menyebutkan bahwa Bimtek Siskeudes ini dilaksanakan langsung oleh Dinas PMD yang dipimpin Syahril Hayadi dan Kem David Kabid Keuangan dan Aset.

“Pelaksanaan Bimtek ini diakomodir langsung oleh Dinas PMD yang dilakukan Kabid Keuangan dan Aset, Kem David, sepertinya hanya menguras uang desa.

Kami dipungut uang setoran sebesar Rp. 5,6 Juta per setiap desa dengan alasan untuk biaya lengkap acara Bimtek ke Yello Hotel Jambi.”

“Total pengeluaran uang setoran dari 60 Desa dikalikan Rp.5,6 Juta sama dengan Rp. 336 Juta yang digelontorkan ke panitia acara bimtek Siskeudes, ini kan sangat menekan para Kades Se Kabupaten Kerinci,”Ujarnya.

Terpisah dikatakan beberapa sumber dengan tegas menyebutkan Bimtek Siskeudes tiap tahun pelaksanaannya, faktanya sejumlah desa malah membayar upah untuk pembuatan SPJ Desa.

“Apakah bintek Siskeudes harus tiap tahun pelaksanaannya dan apakah dengan selesai bintek bendahara bisa bikin SPJ.

Dengan di lakukan bintek realisasi keuangan bisa di laporkan tepat waktu, coba tanya ke Syahril dan Kem David berapa persen desa bisa bikin spj sendiri.”

“Ini asli pemborosan uang desa, panitia pelaksanaan Bimtek Siskeudes berbau politik Pilkada Kerinci 2024, ini harus dihentikan Pak Asraf selaku Pj Bupati Kerinci,’tegasnya.

Dan pelaksanaan Bimtek Siskeudes jelang Pilkada 2024 yang diduga ilegal dan sarat permainan politik praktis ini harus di evaluasi Pj Bupati dan diusut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (Ncoe/Mul/Red)