Menguap!! ASN Pemangku Jabatan Pemkab Kerinci Resah Dipungut Iuran Uang Bantu Caleg Provinsi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap!! Beredar ada iuran uang sumbangan yang berkembang, isyu santer merupakan setoranĀ  pemangku jabatan penting di Pemkab Kerinci, hal ini meresahkan para ASN diduga untuk membantu salah satu Caleg DPRD Provinsi di Lingkup Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi.

Pungutan yang beraroma tekanan “Non Job” pada jabatan di setiap Dinas OPD di Pemkab Kerinci bergulir kepermukaan, jika tidak mau membantu, maka bersiaplah untuk di mutasi dari jabatan dan bahkan terburuk bakal di non job.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa kemarin (30/01/2023) sekitar pukul 10:00 WIB mengungkapkan, bahwa pungutan uang dengan berdalih sumbangan untuk membantu anak Asraf selaku Pj Bupati Kerinci, Calon Legislatif Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mencuat di Dinas Kominfo.

“Kami diminta uang dengan dalih minta Kadis berupa sumbangan, namun harus berjumlah Rp.10 Juta dari patungan para Kepala Bidang atau Kabid.

“Uang itu harus disetorkan segera ke Kadis lalu diserahkan ke Adc Pj Bupati Kerinci. Sebenarnya kami menolak berupa bantuan uang ini, tapi karena terancam di mutasi dan di non job, tentu atasan kami menjadi takut,” sumber Siasatinfo.co.id.

Jika patungan uang beraroma tak sedap ini memang betul adanya, tentu ASN Lingkup Kerinci mulai dari Jabatan Kadis, para Kabid di OPD Pemkab Kerinci akan tertekan dan berpotensi korupsi anggaran di Dinas Masing-masing. Dan ini dapat merugikan keuangan daerah karena pencairan uang yang patut diduga ilegal.

Menurut sumber Siasatinfo.co.id, uang sumbangan ini merupakan intervensi dari Kadis yang harus dicairkan para Kabid. Jika tidak tentu akan lengser dari jabatan yang harus ditanggung.

“Jika tidak mau membayar uang sejumlah yang diminta Kadis, pejabat selevel Kabid, PPK, PPTK otomatis akan selesai.

“Kami ini mau kerja bukan dibawah tekanan seperti kepentingan politik para pejabat di Pemkab Kerinci. Kita berharap pemungutan betul-betul harus dipertanggungjawabkan Kadis,”ujarnya.

Hingga berita dilansir Siasatinnfo.co.id, Rabu (31/01/2024), Kadis Kominfo, Yudi belum diperoleh keterangannya terkait dugaan pungutan yang meresahkan ini.(Ncoe/Mul/Red)