Mencuat, Ratusan Juta Harga Kucing – kucingan Tanah Rumdis Bupati Kerinci Modus Pemerasan

0
Ini Lokasi Rumah Dinas Bupati Kerinci Masih Berpolimik. Doc. Harian Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –  Mencuat, ada harga lebih ratusan juta secara kucing – kucingan dibayarkan ke pemilik tanah Haji Amiruddin, warga Koto Beringin terkait lokasi rumah dinas Bupati Kerinci 2020, seluas 2,1 hektar tepatnya di Desa Koto Kapeh Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Padahal, semula disetujui harga Rp.283 juta secara resmi kedua belah pihak. Bahkan, harga dipatok sesuai NJOP dikuatkan dengan hasil Team surfey dari team Sondir Tanah, KJPP, BPN dan PUPR Bidang Cipta Karya.

“Ya, kalau tidak dibayarkan sesuai dengan permintaan H Amirudin tentu ini gagal transaksi jual beli”kata sumber siasatinfo.co.id.

Terpisah, LPPI Tipikor Joni Satria, meminta aparat penegak hukum untuk memanggil dan memproses pemilik tanah serta beberapa pejabat Pemkab Kerinci yang telibat.

“Kita berharap agar ada pengakuan oknum Pejabat yang terlibat jual beli lebih dari harga patokan NJOP.

“Ini termasuk persekongkolan dan ada unsur tindak pidana pemerasan. Karena, pembangunan rumah dinas bupati kerinci merupakan aset daerah yang mesti bersih dari permainan kotor,”ujar Joni kepada siasatinfo.co.id.

Dugaan permainan kotor ini mulai terendus hingga menuai sorotan para aktivis Kerinci. Namun tidak diketahui secara pasti berapa ratus juta kelebihan bayar diduga masuk kantong pemilik tanah.

Berhasil diperoleh keterangan dari sumber Siasatinfo.co.id, Kamis (12/11/20) menyebutkan ada persekongkolan pihak Pejabat Pemkab Kerinci sengaja melakukan Mar Up harga secara kucing – kucingan dengan pemilik tanah lokasi.

“harga semula memang tercatat dipublik senilai Rp. 283 Juta. Tapi karena pelaksanaan pegelaran lelang pematangan tanah lokasi harus dikerjakan segera, tentu mereka dengan liciknya bersekongkol untuk membayar lebih.

“yah, kalau tidak dibayarkan tentu pagelaran tender pematangan lahan tidak bakal terlaksana,”ujar sumber siasatinfo.co.id.

Sebelumnya diketahui, harga beli tanah Rp.283 juta disahkan oleh Konsultan Jasa Penilaian Properti (KJPP) dari Provinsi Sumatera Barat.

Semula anggaran secara global disahkan DPR Kabupaten Kerinci untuk pembangunan gedung sebesar Rp,3 milyar. Namun tercatat sebagai realisasi anggaran adalah, Beli tanah rumah dinas jabatan Rp. 283 juta, plus honor KJPP sebesar Rp 80.872.000,- (Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).

Diberitakan Siasatinfo.co.id sebelumnya, anggaran senilai Rp.3 miliar, mencuat lagi total anggaran keseluruhan yang dianggarkan di APBD-P 2018 dikelola Bidang Cipta Karya ternyata senilai Rp.5,4 Miliar termasuk beli tanah Islamik Center.

Penggelembungan harga lebih dari nilai Rp.283 juta cukup pantastis diperoleh dengan cara persekongkolan beberapa oknum pejabat Pemkab Kerinci.

Tapi, sangat disayangkan angka dugaan pemerasan harga tanah lokasi Rumdis bertambah nilai jual itu dilakukan secara licik oleh beberapa oknum yang belum terendus pihak penyidik Tipikor Polres Kerinci.

Sementara itu, pemilik tanah H Amiruddin dihubungi via seluler bebera menyebutkan, bahwa tanah lokasi yang diserahkan sudah sesuai anggaran dan titik kordinat sesuai yang diminta Dinas PUPR Kerinci.(Dfi/yl/Red).