Mencuat! Kartu Indonesia Pintar Dinas Sosial Kerinci Dipolitisir Jelang Pilkada Libatkan Kabid

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat ada bocoran modus Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk beasiswa dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, disalahgunakan Oknum Pejabat Kepala Bidang (Kabid) untuk memihak ke salah satu Paslon yang ikut kontestasi Pilkada Kerinci 2024.

Ironisnya, aksi nekad dengan operandi modus bergerak sistem jaringan diduga dimainkan oknum Kabid Jamsos, Denti Nura dengan embel-embel yang sengaja dipolitisir untuk mendulang suara Paslon Bupati Kerinci, Nomor Urut 1, Darmadi-Darifus.

Peredaran Kartu KIP Dinas Sosial jelang Pilkada serentak 2024, disinyalir oknum ASN ini berpolitik praktis, melanggar asas netralitas dapat hukuman disiplin dan bisa terkena sanksi pidana yakni, hukum penjara.

Padahal, diketahui bidang yang menangani tentang rekomendasi Kartu Indonesia Pintar di Dinas Sosial Kerinci dibawah Bidang Pemberdayaan Sosial yang dijabat Rodes, bukan bidang Jaminan Sosial.

Berhasil dimintai keterangan Kadis Sosial, Juanda Sasmita, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 06:30 WIB, membenarkan ada pengeluaran rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari kantor Dinas Sosial.

“Memang KIP itu untuk beasiswa anak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA sampai kuliah, nanti rekomendasi kami, ada juga dari Kepala Desa.

Untuk pengusulan KIP dalam satu tahun hanya dua kali, nanti operator sekolah yang meng input datanya, jumlah pihak Dinas Pendidikan yang tau persis datanya,”ujar Kadis Sosial.

Ditanya tentang soal bidang yang menangani KIP, dijawab Kadis Juanda itu dibidangi oleh Rodes, sebagai Kabid  Pemberdayaan Sosial.

“Bidang yang menangani KIP itu dibidang Pak Rodes sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial.

Kalau bidang Denti Nura itu, bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos), seperti terjadi, Kebakaran, Longsor, Perlindungan Jaminan PKH, Program Keluarga Harapan.”

“Denti Nura selaku Kabid Jamsos tidak urusan KIP, tapi saya sudah berkali-kali bilang jangan sampai berpolitik praktis,”Ujarnya.

Terpisah dikatakan pengamat politik Pilkada Kerinci, penyaluran rekomendasi KIP di Dinas Sosial harus dihentikan jelang Pilkada.

“Pj Bupati Kerinci harus segera mengambil sikap tegas, karena peredaran kartu KIP beraroma politik curang, memihak, ini tentu melibatkan oknum ASN berpeluang melanggar asas netralitas yang bisa dipenjara,”ujar Dedi.

Namun, hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Senin (21/10/2024), Kabid Jamsos, Denti Nura belum diperoleh keterangannya, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan berpolitik praktis.

Namun Kadis Sosial akui setiap hari ada pengeluaran dan usulan KIP ke Dinas Sosial, tapi jumlah datanya tidak diketahui diketahui pasti.(Dna/Ddi/Red)