Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Polemik dugaan suap 1,5 persen per setiap pemenang tender proyek di UKPBJ ( Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi heboh dan menjadi bahan gunjingan.
Menarik lagi, ada bocoran bahwa transfer uang berupa Kurs Dollar alias Apel Amerika dari rekanan kontraktor diduga ke rekening Almi Yandri selaku Kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci, senilai $ 148 403.57 (USD) jika dikalikan dengan nilai rupiah yakni, $ 148.403.57 dikalikan kurs rupiah 15.375 = Rp. 2.281.696.125,- ( Rp. 2,2 M lebih ).
Bahkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Minggu (24/9/2023), pihak UKPBJ diduga menerima suap mencapai Rp.2,4 Miliar dari sejumlah rekanan peserta pemenang tender terkait paket pekerjaan di salah satu Dinas lingkup Pemkab Kerinci.
Dugaan suap ini, nama Almi Yandri selaku Kepala UKPBJ Kerinci sontak menjadi heboh dan menuai cemoohan publik. Lantaran aliran uang fee pemenang tender proyek dapat menambah pundi-pundi harta baginya.
Anehnya, dugaan permainan persen di UKPBJ dari para rekanan kontraktor terpaksa bayar itu terkesan kebal hukum. Sehingga wajar ada oknum di UKPBJ berkoar dan busung dada bahwa pihaknya aman dari jeratan hukum.
Bahkan hingga saat belum pelaku penerima dugaan suap belum tersentuh oleh Tim Siber Pungli wilayah Hukum Kabupaten Kerinci.
Kasus ini mencuat juga diungkapkan Aldi Agnopiandi Ketua LSM-SEMUT MERAH, Sabtu (23/09/2023), bahwa Almi Yandri selaku Kabag UKPBJ Kabupaten Kerinci diduga kuat menerima Fee proyek mencapai miliaran rupiah dari sejumlah rekanan peserta pemenang tender paket pekerjaan di salah satu Dinas Pemkab Kerinci,” ungkap Aldi.
“Iya, berdasarkan bukti yang kita miliki Almi Yandri selaku Kabag UKPBJ di Pemkab Kerinci diduga kuat menerima fee proyek sebesar 1,5 persen yang nilainya mencapai 2,4 M dari rekanan yang akan memenangkan tender proyek,” ucap Aldi.
Ia menambahkan, terkait hal tersebut kami dari LSM SEMUT MERAH akan melakukan aksi Unjuk Rasa di halaman kantor Bupati Kerinci pada Senin 25 Desember 2023 Pukul 09:00 WIB S/d 16:00 WIB,” tambahnya.
“”Iya, benar sejumlah massa yang tergabung dalam LSM SEMUT MERAH akan melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kerinci dan kantor UKPBJ, Senin lusa (25/09/2023),” ungkap Aldi.
Adapun tuntutan kami dari LSM SEMUT MERAH sebagai berikut :
1. Kami mendesak Bupati Kerinci memanggil dan memberi sanksi baik sanksi hukum maupun sanksi administrasi terhadap ALMI YANDRI selaku Kepala UKPBJ dan bertanggung jawab terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
2. Kami meminta kepada ALMI YANDRI agar segera mengembalikan ke kas Negara uang yang diduga Fee 1,5 persen terhadap peserta tender.
3. Dari hasil pemungutan Fee dari ratusan paket senilai miliaran rupiah segera dikembalikan dan bertanggung jawab secara hukum yang berlaku,” tandas Aldi.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Almi Yandri selaku Kepala UKPBJ belum diperoleh keterangannya terkait dugaan suap fee dari rekanan pemenang tender.(Mul/Zn/Red)