Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Anggota DPRD Kabupaten Merangin II Periode Rahmat Hidayat Nalim menuai cibiran serta kritikan hangat di internal Partai Aman Nasional (PAN) sampai-sampai kabar tersebut santer di Tenga Masyaallah dan menjadi buah bibir di Masyarakat umum.
Dibesarkan oleh Partai PAN seharusnya Rahmat Hidayat Nalim loyal dan patuh terhadap instruksi DPP Partai pan bahwa pihaknya telah menyatakan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Paslon 02 SUKA Syukur Khafid pada Pemilukada serentak 2024 di Merangin.
Membelotnya Rahmat Hidayat Nalim dari instruksi DPP partai PAN yang tertuang dalam fakta integritas seolah mencerminkan kepribadian Anggota DPRD Merangin Praksi Partai PAN dari dapil II itu sempat di nilai seperti seorang pembangkang, di internal Partai saja berkhianat apalagi terhadap Masyarakat Merangin.
Atas ulahnya itu membuat jajaran DPD Partai PAN Merangin terkena dampak, sehingga internal mereka mengambil langkah tepat dan terukur untuk melaporkan Rahmat Hidayat Nalim ke DPW PAN Provinsi Jambi diteruskan ke DPP Partai PAN Pusat untuk segera di tindak lanjuti.
Ketua DPD Partai PAN Merangin Ahmad Kausari langsung mengeluarkan warning serta melayangkan surat ke DPW Jambi untuk diteruskan ke DPP PAN Pusat terhadap Rahmat Hidayat Nalim Anggota DPRD Merangin II Periode itu yang dianggap tak bergerak untuk memenangkan kandidat yang diusung Partai PAN.
Hal tersebut di ungkap Kausari Ketua DPD PAN Merangin yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di beberapa Media “Ya pihak kami telah menyurati DPW PAN Provinsi Jambi untuk segera melakukan evaluasi terhadap anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul hasil Pilkada 2024 yang dinilai kurang memuaskan di beberapa Kecamatan khususnya dapil II yang mana dapil II tersebut wilayah pemenangan Anggota DPRD Rahmat Hidayat Nalim.
Langkah ini sengaja kami ambil kata Kausari, memastikan kepatuhan Rahmat Hidayat Nalim terhadap komitmen bersama untuk mendukung kemenangan Paslon 02 SUKA yang diusung Partai PAN.
Kita berharap agar DPW dan DPP mengambil sikap tegas sesuai dengan Fakta Integritas yang telah disepakati bersama antara Paslon 02 SUKA Syukur Khafid dan Partai Amanat Nasional.,”Tegas Kausari Ketua DPD PAN Merangin.
Kausari mengungkapkan secara terperinci,
sejak tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), telah ada komitmen dari para calon legislatif PAN untuk mendukung calon kepala daerah yang diusung partai, jika mereka terpilih sebagai anggota DPRD Merangin, hal tersebut di diperkuat dengan adanya penandatanganan Fakta Integritas sebelum Pilkada berlangsung.
Fakta Integritas ini menjadi dasar utama evaluasi kinerja para anggota dewan dari PAN ucap Kasuari jika komitmen ini tidak tercermin dalam hasil Pilkada, maka langkah tegas berupa evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh DPW PAN Jambi.
Menurut Kausari, kegagalan dalam memaksimalkan perolehan suara di Pilkada pada dapil II yakni wilayah pemenangan Rahmat Hidayat Nalim sebagai Anggota DPRD Merangin. Bukan itu saja, tingkat kehadiran pada masa kampanye dan rapat kualisi serta pertemuan khusus dengan calon yang diusung PAN dengan itu Ahmad Kausari menilai bahwa Rahmat Hidayat Nalim sengaja
menunjukkan kalau dirinya tidak akan patuh terhadap instruksi para petinggi Partai ditambah lagi dengan kurangnya kontribusi Rahmat Hidayat Nalim terhadap PASLON 02 SUKA di dapil II Tabir Merangin.
“Semestinya, jika Rahmat Hidayat Nalim bekerja maksimal mendukung Paslon 02 SUKA di dapil II tentu hasil perolehan suara juga akan maksimal,” tutup Kasuari. (By)