Mega Proyek Kerinci, Rp 300 Juta Belanja Konsultan di Bina Marga PUPR Kerinci ke Kantong Siapa.?

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Teka-Teki ratusan juta anggaran biaya untuk Belanja Konsultan Pengawas Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Bukit Tengah mulai berpolemik dan menjadi buah bibir dikalangan publik.

Pasalnya, tender pengadaan jasa konsultansi badan usaha konstruksi bersumber dari dana APBD Tahun 2022, yakni, Pagu Anggaran Sebesar Rp. 480 Juta dengan Nilai HPS Paket Senilai Rp. 300 Juta, pemenang tendernya tidak tayang di LPSE.

Pertanyaannya? Uang APBD Ratusan Juta tersebut masuk kantong siapa dan atas nama perusahaan mana yang bertanggungjawab sebagai Konsultan Pengawas selaku pemenang tender.

Kuat dugaan, dana anggaran belanja konsultansi untuk Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati sebesar Rp 300 Juta dengan Nilai HPS Paket di swakelola kan di interen Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kerinci yang saat ini dijabat oleh VIDRA, ST MT.

Menurut sumber Siasatinfo.co.id, menyebutkan, kalau Belanja Pengawas Konsultan pada Proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Bukit Tengah harus jelas dan tertera perusahaan mana pemenang tendernya.

“Dana puluhan juta saja untuk belanja konsultansi ditenderkan dan tidak boleh ada di sembunyikan dari tayang LPSE.

Jangan-jangan uang belanja konsultan di swakelola kan oleh Bidang Bina Marga, Vidra.”

“Jika tidak tertera pada jam tayang LPSE Pemkab Kerinci sementara di RUP ada ini perlu menjadi pertanyaan besar dan aparat penegak hukum mesti jeli, siapa yang bermain dan masuk kantong konsultan atau masuk kantong pejabat di Bidang Marga,”ujar sumber siasatinfo.co.id.

Persoalan uang belanja konsultan mencuat lantaran lokasi Pekerjaan Mega proyek Jalan Lingkar Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah sepertinya gagal mutu dan kualitas.

Padahal proyek ini habiskan uang rakyat yang bersumber dari APBD tahun 2022 sekitar Rp 10 Miliar, 382 juta ( Rp. 10,3 M ) sepertinya sengaja menutup-nutupi informasi publik seperti Papan Merek dilokasi tidak terpasang.

Anehnya, pihak Pengawas, PPTK dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Kerinci terhadap pekerjaan dilaksanakan PT. AZKA PEMBANGUNAN MERANGIN bertekuk lutut dan terkesan pembiaran alias tutup mata.

Padahal pekerjaan proyek jalan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.3 Miliar dikerjakan oleh PT Azka Pembangunan Merangin, beralamat Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin – Jambi, banyak ditemukan kejanggalan pada material aspal yang dihamparkan.

Terbukti, baru hitungan hari saja, hasil pekerjaan aspal sudah mengalami kerusakan, yakni mengelupas, berlobang serta retak ketimun. Pekerjaan penimbunan bahu jalan sepertinya tidak ada pemadatan dengan alat berat Vibro.

Material pasir timbunan di bahu jalan berserakan, sehingga ditemukan hamparan material pasir berkerikil berhamburan sepanjang permukaan badan jalan.

Semua ini akibat dari kurang tegasnya tingkat pengawasan pelaksanaan, baik dari pihak Konsultan Pengawas, Pengawas PUPR, PPK dan PPTK di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

“Kita berharap agar para berwenang dan para independen untuk bersama-sama turut memberantas korupsi dan ambil  sample pekerjaan fisik PT Azka Pembangunan Merangin dilokasi pekerjaan.

Kapan perlu mendatangkan tenaga ahli dari universitas yang berada di Sumbar Padang yang independen. Ini biar ada efek jera agar tidak semena – mena dengan mutu pekerjaan.”

“Jika selalu dibiarkan Rekanan Kontraktor ini akan merugikan keuangan daerah dan hanya memperkaya dirinya pribadi,”tegas Ketua LSM Peraks. (Ncoe/Boy/Mdona)