Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kondisi Sungai Batang Merao pasca banjir hingga kini masih porak poranda dan kelihatan semakin parah. Kedangkalan Dasar Aliran Sungai (DAS) dipastikan akan mengancam pemukiman warga Kerinci dipinggir sungai tersebut yakni, sepanjang 74 Kilometer dari Siulak hingga Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi.
Tak bisa dipungkiri lagi, dalang dari meluapnya Air Sungai Batang Merao hingga menimbulkan banjir bandang yang terjadi pada 1 – 14 Januari 2024 lalu, tak lepas dari pembuatan oknum-oknum pengusaha tambang di Siulak Deras.
Terbukti, hamparan material pasir dan kerikil menutupi permukaan sungai kelihatan jelas material hasil GalianC yang mengalir deras hingga masuk Sungai Batang Merao.
Lebih parah lagi, aliran sungai selain diwarnai air keruh kekuningan muncul kepermukaan material dari dua GalianC Raksasa yang berada di Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci.
“Coba lihat kondisi didalam Sungai Batang Merao sekarang, pasir-pasir dan kerikil menggunung dan berserakan disepanjang sungai.
Material ini dipastikan dari tambang pasir yang berada di Siulak Deras Gunung Kerinci. Mereka yang merusak alam, mencari kekayaan dan lingkungan di hulu, kita bagian Ilir GalianC yang mendapat akibatnya,”kata beberapa Warga Siulak.
Kami selaku Warga di Siulak maupun warga sepanjang Sungai Batang Merao minta agar pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera Jambi untuk melakukan normalisasi sungai ini segera,”tandas warga cemas.
Terpisah, menurut aktivis Kerinci, ia minta pihak berwenang tentang lingkungan dan sungai yang ada di Kabupaten Kerinci untuk segera bertindak menghentikan penambangan pasir secara ilegal maupun berizin yang merusak lingkungan.
“Amdal dari izin GalianC harus segera di tinjau ulang pihak penegak hukum serta kantor pemberi izin operasional di Provinsi Provinsi Jambi.
Dampak lingkungan dari dua GalianC raksasa di Siulak Deras milik Arwiyanto memakai CV Pilar Usaha, PT. Kuarindo Rizki Pratama milik Rizal Kadni dihentikan dulu dan harus diperiksa hukum kelengkapan izin Amdal nya.
“Percuma normalisasi Sungai Batang Merao, jika pasir, kerikil melimpah ruah masuk aliran sungai yang bersumber dari dua GalianC Raksasa Siulak Deras ini.
“Kita juga minta penegak hukum dan bapak Gubernur Jambi untuk bertindak tegas kepada pejabat berwenang yang ada di kantor ESDM Jambi, karena mereka yang memberikan izin GalianC tanpa memikirkan dampak lingkungan,”ujar Aktivis Mulyadi.
Diketahui beberapa hari ini, Kunjungan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., MPSDA, beserta Kepala Satuan Kerja O&P SDA Ir. Muhammad Daud, S.T, telah melakukan kunjungan ke Kerinci melihat kondisi Sungai Batang Merao.
Mereka dari kantor BWSS VI Jambi diminta agar dapat melaksanakan normalisasi Sungai Batang Merao dalam rangka meminimalisir ancaman Banjir yang terjadi hampir setiap tahun.
Hal disikapi positif oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi atas usulan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
“Kami akan upayakan secara maksimal usulan normalisasi Sungai Batang Merao. Dan kita akan perjuangkan anggaran di tingkat pusat,”ujar David Kepala Balai.
Guna percepatan normalisasi Sungai Batang Merao pihak BWSS VI minta disiapkan dokumen pendukung dari Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh.(Ncoe/Mul/Red)