Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Dugaan mark up 4 unit pengadaan alat berat di PUPR Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi diperkirakan satu alat berat diduga berhasil dikantongi pihak terkait soal pengadaan yakni, PPK, PPTK bersama Kadis sebesar Rp 300 juta, jadi sebanyak 4 alat berat berjumlah sekitar Rp 1,2 Miliar.
Selain empat (4) alat berat ada indikasi Mark Up capai Miliaran itu, pihak terkait di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh juga terlibat pengadaan 4 unit Dump Truk, diduga nilai harganya juga di gelembungkan per satu unit.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id Rabu (22/04/2020) jumlah pengadaan Empat Unit Alat Berat serta nilai harga dalam RAB adalah sebagai berikut;
1). Mini Wheel Escavator 5,4 ton dengan harga Rp. 1.030 Miliar. 2). Mini Whell Escavator 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta. 3). Mini Wheel Escavator 3,8 ton dengan harga Rp. 955 Juta. 4). Beckhoe Loader 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta.
Proyek pengadaan unit alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh tahun 2019, total anggaran sebesar Rp. 6 Miliar, dengan sumber dana Hibah Provinsi Jambi.
Diketahui dari semua item harga pengadaan tersebut, diduga terjadi indikasi markup, hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Perisai Kobra John Afriza. “dari hasil data yang kita input, selisihanya jauh, padahal merk yang kitacek itu merek paling bagus” ungkapnya.
Namun disayangkan, hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Rabu 22/04/2020, Martin selaku Kadis PUPR Kota Sungai Penuh, beserta pihak terkait soal dugaan mark up harga ini seperti, Heri ( PPK), Rahmad Indra (PPTK), belum dapat diperoleh keterangannya.(Jm/red).