Mark Up Dana Lumbung 67 Juta, Martono Kades Muak Kerinci Terancam Diseret Hukum

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Makin Tumpulnya tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci guna mencegah korupsi Dana Desa anggaran tahun 2023, 2024 dilaksanakan Kades Martono di Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci Jambi, disinyalir pemicu oknum Kades Muak leluasa curangi warga.

Terbongkar dugaan Mark Up dan rekayasa SPJ DD tahun 2023 dilakoni Kades yang terkesan fiktif serta berpotensi korupsi dapat saja terancam diseret hukum.

Apalagi belanja modal Pos kegiatan dilaksanakan tanpa sepengetahuan BPD sehingga leluasa mainkan uang warga Desa Muak.

Terbukti, 3 kali tercatat Kades Martono mencairkan uang biaya operasional perangkat desa bersumber dari DD sebesar Rp. 20.110.000,-

Padahal sebelumnya, Kades ini tercatat menyalurkan uang sebesar Rp 59.204.185 (Rp 59,2 Juta), juga diperuntukkan biaya peningkatan kapasitas perangkat Desa.

Total 4 pos ini yang dicaplok Kades Martono dari DD 2023 sekitar Rp.79,3 Juta. Semua ini dilaporkan untuk operasional dan peningkatan kapasitas perangkat Desa Muak dinilai tidak masuk akal.

Menurut data informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, mengungkapkan lagi tentang realisasi uang untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) sebesar Rp 67.500.000, (Rp. 67,5 Juta).

“Kami tidak tau kegunaan uang DD Rp 67 juta untuk Lumbung Desa, kalau ada pun tidak mungkin dana nya sebesar itu, ini hanya akal-akalan kades mencurangi masyarakat.

Biaya pembangunan pos ronda habiskan anggaran sebesar Rp 36.400.000, (Rp 36,4 Juta), ini sangat dicurigai dan perlu di cek, jangan-jangan hanya lahan penggelembungan dan SPJ Mark Up,”ujar warga.

Dugaan kecurangan dan kesewenang-wenangan Kades Martono melaksanakan DD dari anggaran tahun 2022, 2023, 2024 hingga DD 2025, bikin curiga warga terhadap pemeriksa dari Irbanwil Satu Inspektorat Kerinci.

Pasalnya menurut beberapa sumber warga setempat, Kesenjangan dugaan Mark Up penyaluran uang masyarakat dilakukan Kades Martono sangat kentara dan sangat mencolok, namun pemeriksaan Tim Inspektorat dinilai warga tidak signifikan.

“Sebagai warga Desa Muak, kami minta agar pemeriksaan tim pemeriksa Inspektorat Kerinci tidak main-main dan bersekongkol dengan Kades Martono.

Pemeriksaan Irban Wilayah I di Kecamatan Bukit Kerman dari Inspektorat Kerinci tidak bermain mata, hanya cukup selesai dibawah meja, lalu masyarakat yang menjadi korban.”

“Masak biaya lumbung desa habiskan uang Rp.67,5 juta. Pos Ronda Rp 36.400.000, (Rp 36,4 Juta), laporan SPJ Kades Martono ini sarat korupsi dan lahan empuk korupsi yang harus diusut,” tegas sumber.

Warga Muak berharap pemeriksaan tim auditor betul-betul bisa menjadi temuan yang harus dikembalikan ke Kas Daerah.”

“Kami minta juga  Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan SPJ Fiktif yang terindikasi korupsi. Selama ini kami warga sini merasa dibodohi, dan saat ini waktunya harus dibongkar,”ujar sumber.

Kini disorot warga, biaya pembangunan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp 458.815.396,- (Rp. 458,8 Jutaan) sangat mencurigakan.

Sejumlah item kegiatan diatas, kuat dugaan sebagai sasaran empuk korupsi Kades dan permainan SPJ Fiktif melibatkan pendamping desa yang harus diperiksa penegak hukum.

Sementara itu, Kades Muak sudah beberapa kali dihubungi awak media guna mengkonfirmasi, jawabannya selalu tidak berada dikantor desa.(Tim/Red)