Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Pasca putus kontrak nilai proyek Rp. 31,5 Miliar pada pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi, Preservasi Jalan Sungai Penuh – BTS Provinsi Sumbar dikerjakan PT. Bima Arjuna Prakasa bawah naungan kantor Balai BPJN II Jambi kembali menuai polemik.
Pasalnya, ditemukan pekerjaan rutin berupa patching aspal di permukaan badan jalan nasional tersebut, saat ini dikerjakan Secara swakelola oleh Madun selaku PPK di kantor Balai Jambi dinilai Publik masih semrawut dan asal jadi.
Menurut informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari sumber terpercaya, Kamis (12/10/2023), menyebutkan bahwa pekerjaan swakelola patching aspal atau penambalan aspal sangat semrawut, bahkan masih mangkrak.
“Selain kerja asal-asalan, penambalan aspal di badan jalan nasional Sungai Penuh menuju Batas Sumbar Tapan sampai sekarang belum ditutup.
“Patching Aspal ini dikerjakan secara swakelola PPK kantor Balai dari Jambi ini harus sebagai contoh, bukan sebaliknya mangkrak, merusak permukaan jalan aspal yang mengancam keselamatan pengguna jasa jalan,”tandas sumber.
Dikatakan sumber lagi, selain pekerjaan masih terbengkalai dikerjakan swakelola PPK Balai Jambi, lobang-lobang aspal menganga seperti sengaja dibiarkan, dana rutin perbaikan jalan nasional ini perlu dipertanyakan.
“Kita berharap pihak berwenang tentang jalan nasional ini untuk segera bertindak tegas supaya tidak molor dan merugikan keuangan negara.
Kalau dengan swakelola PPK Balai BPJN saja begini hasilnya, bagaimana mutu dan kualitas pekerjaan konstruksi dari rekanan pelaksana nantinya,”tegas sumber dengan nada kesal.
Terhadap mangkraknya pekerjaan swakelola PPK Balai ini dapat berpotensi rugikan keuangan negara. Diminta BPKP dan BPK RI Perwakilan Jambi untuk segera bertindak tegas.
Sementara hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Jum’at (13/10/2023), Madun dari PPK Balai BPJN IV Jambi belum diperoleh keterangannya.(Ncoe/Mul/Red)