Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Heboh disorot pegiat berita online terkait limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Gemilang Agro Mandiri (SGAM), diduga mencemari aliran Sungai Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum II, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Sementara pihak dari Management Perusahaan membantah adanya pencemaran limbah pabrik yang mengalir ke sungai yang mengakibatkan musnahnya kelestarian habitat yang berada di sungai
Menurut Judiarto selaku General Manager (GM) PKS PT. SGAM mengatakan, saat ini limbah PKS belum dibuang ke aliran sungai yang ada di Kelurahan Parit Culum II tersebut.
”Sampai saat ini limbah PKS kita belum dialirkan atau dibuang ke area sungai. Jadi, isu yang beredar di masyarakat bahwa banyak spesies yang ada di sungai pada mati, itu kita tidak tahu apa penyebabnya,” jelas Judiarto, Kamis (27/7/2023).
Dia juga (Judiarto) menyebutkan, beberapa hari yang lalu pihak Pemerintah Kelurahan bersama Kapolsek Muara Sabak Barat telah melakukan tinjauan ke lokasi untuk mutual check kebenaran isu tersebut.
Dikatakannya, tidak ada ditemukan bahwa limbah PKS PT. SGAM miliknya telah mencemari lingkungan ke sungai.
”Jadi, untuk mengalirkan limbah PKS ke sungai itu harus dilaporkan atau koordinasi ke pihak Instansi Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur, bukan asal buang saja,” tegas Judiarto.
Pihak Management PT. SGAM juga sesalkan terkait isu di mata masyarakat, yang menyebutkan atas dugaan limbahnya telah mencemari lingkungan.
”Kita juga tidak tahu dari mana isu itu beredar. Harapan kami, isu yang menyangkut terkait limbah PT. SGAM yang beredar saat ini, tidak simpang siur isu yang dikatakan,” tutupnya. (Firdaus.F)