Batanghari siasatinfo.co.id – Hari ini, seorang kepala sekolah Muara Bulian dilaporkan resmi oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), ke pihak kejaksaan Negeri Batanghari, terkait dugaan penyelewengan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN.13/1 Muara Bulian tahun 2020.
Laporan tersebut disampaikan secara lansung oleh ketua LCKI Batanghari Yernawita.
Yernawita mangatakan berdasarkan informasi dan hasil investigasi ada 9 point penting yang di laporkan dan meminta pihak kejari Batanghari untuk mengusut tuntas atas Laporan LCKI Batanghari terhadap Kepsek SDN 13/1 Muara Bulian yaitu Dwiyanti Marlina, S. Pd.
“Hari ini kita menyampaikan laporan secara resmi ke pihak kejari batanghari terkait permasalahan pengelolaan BOS SDN 13/1 Muara Bulian yang kita duga di selewengkan oleh Kepsek Dwiyanti Marlina” Sebut yernawita.
“Sebelumnya, pada hari selasa 09 februari 2021 kita lakukan aksi unjuk rasa kepada pihak terkait yaitu dinas P d K, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Batanghari.
“kami menunggu hasil pemeriksaan dan pemanggilan terjadap kepsek Dwiyanti Marlina dari kejari batanghari” tutup yernawita. (Herlas)