Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023 Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci, makin panas dibahas. Selain SPJ DD dinilai sarat dengan rekayasa, Kades Helmi bakal terancam dilaporkan warga ke Polisi.
Dugaan SPJ DD Fiktif yang terindikasi Mark Up banyak ditemukan kejanggalan, terutama di Pos kegiatan fisik pembangunan dan pos belanja pemberdayaan operasional Pemerintahan Desa.
penggelontoran uang sebesar Rp 105 juta untuk membeli sebuah rumah oleh Kades Helmi yang terus bergulir diprotes warga.
Sebab, uang digunakan pembelian rumah ditanah ajun arah masyarakat setempat tidak boleh diperjualbelikan hanya hak pakai bagi warga bukan menjadi hak milik pribadi.
Menurut keterangan anggota BPD Desa Sungai Deras kepada Siasatinfo.co.id, pembelian rumah ditanah ajun arah itu hanya diketahui Ketua BPD saja tanpa ada musyawarah.
“Sebagai anggota BPD, kami pertanyakan dimana sumber dananya sebesar Rp.105 juta untuk membeli rumah diatas ajun arah yang katanya Kades Helmi untuk sekolah PAUD dan TK,”Ujarnya.
Diungkapkan BPD lagi, bahwa dalam surat jual beli tanggal 22 April 2025, Kades Helmi sebagai pembeli (Pihak II) atas nama Pemerintahan Desa Sungai Deras. Dan tercatat sebagai penjualnya atas Zamriadi dan Nurani sebagai pihak ke I (satu).
“Sampai saat ini belum jelas sumber dananya dan tidak tertuang dalam laporan Siskeudes dan anggota BPD tidak tau, hanya ketua BPD yang meneken surat jual beli,”Ujarnya.
Berdasarkan keterangan anggota BPD setempat, kasus pembelian rumah serta dugaan penyelewengan DD dilaksanakan Kades Helmi bakal segera dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kami saat ini sedang mengumpulkan tanda tangan masyarakat terhadap kesewenangan pelaksanaan DD 2023 dan 2024 dilakukan Kades dan kroninya.
Pos kegiatan belanja DD 2023 tercatat aliran sebesar Rp. 250 Juta untuk pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa hingga saat ini masih dipertanyakan SPJ fisiknya. Biaya pos ini seperti sengaja di gelembungkan kades.”
“Setau kami selaku BPD belum ada pembangunan sumber air bersih dan sumur bor. Yang ada pelaksanaan air bersih dilakukan Pjs Kades sebelum Helmi jadi Kades,”ujar salah satu Anggota BPD setempat.
Setelah terungkap dana Rp.250 Juta diduga SPJ rekayasa, warga masyarakat berharap agar Tim Auditor Inspektorat tidak hanya duduk dikantor yang hanya terima laporan sepihak Kades.
“Kami berharap agar Pemeriksa Inspektorat untuk dapat segera mungkin masuk Desa Sungai Deras, cek betul fisik proyek DD dari tahun 2023 dan DD 2024, jangan hanya terima laporan diatas meja.
Laporan pengeluaran DD untuk pembangunan mesti jelas dan sinkron apa yang ada dilapangan, ini harus diusut tuntas APH dan Inspektorat.
“Kami berharap temuan tim pemeriksa Inspektorat mampu menggiring Kades Helmi mengembalikan uang ke Kas Daerah,”Ujarnya Warga.(Tim/Red)