Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Pembangunan lapangan bola kaki yang berlokasi di Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, hingga kini tidak pernah di gunakan.
Sangat disayangkan, lapangan bola yang dibangun dari uang rakyat yakni anggaran Desa Tahun 2018 tersebut, saat ini kondisinya semak belukar tidak terurus. Sebab, sejak dibangun sampai sekarang belum pernah digunakan dan terkesan terbengkalai.
Menurut keterangan Arafiq yang pada saat itu menjabat selaku Sekretaris Desa dan kini menjabat selaku Kasi Kesra menuturkan, bahwa lapangan bola tersebut dibangun pada tahun 2018 pada saat kepemimpinan Kepala Desa Ramli (Kades lama-red), dengan besar anggaran kurang lebih Rp. 145.000.000. Dimana pada saat itu, status lahan (Lapangan Bola Kaki) tersebut Hibah, yang awalnya milik Kepala Desa lama (Ramli-red).
Diakui Arafiq, sejak dibangun hingga sekarang lapangan bola tersebut belum pernah digunakan. Kata Arafiq, dengan alasan bahwa dulu Kades membangun lapangan bola untuk pemuda. Tapi hingga kini, pemuda belum ada yang menggerakkan.
Saat dikonfirmasi terkait kelayakan, Arafiq menjawab kalau untuk saat ini layak, akan tetapi apabila pada saat musim banjir tidak bisa.
Saat dicecar pertanyaan, apa saja item kegiatan pekerjaan lapangan bola kaki yang menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 145.000.000 tersebut. Jawab Arafiq, kalau dari anggaran yang ia tau, yaitu hanya tiang gawang, tempat duduk pemain cadangan, dan jaring gawang.
Meski hingga saat ini, jaring gawang tersebut belum dipasang dengan alasan lapangan bola belum dipergunakan.
“Kalau yang lain-lain saya kurang paham, karena saat itu Pak Kades semua yang mengelola, saya tidak dilibatkan” ungkap Arafiq saat dikonfirmasi dikantor Desa, Senin (31/8/2020).
Terkait Desain Gambar Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sambung Arafiq. pada saat itu hasil kerja dirinya bersama Pendamping Desa Teknik Insfratruktur (PDTI) ditolak oleh Kepala Desa, sejak itu dirinya tidak ikut campur lagi terkait pembangunan lapangan bola kaki.
Ditempat dan waktu yang sama, Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bendahara Desa mengungkapkan, kalau untuk anggaran lapangan bola, ia bersama Sekretaris Desa tidak ikut campur. Semua Kepala Desa yang mengelola, mungkin berkerjasama dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Kalau saya dulu selaku Bendahara Desa bersama Sekdes, tidak ikut campur mengelola, anggaran semua diserahkan kepada Kades (Ramli-red)”. Jelasnya.
Lebih lanjut, saat dipertanyakan apakah pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pernah turun ke lokasi. Arafiq dan Ahmad Yani ragu-ragu menjawab.
Sementara itu, Alamsyah selaku Kepala Desa yang saat ini baru menjabat menuturkan, hal ini menjadi pemikiran dirinya. Ada dua wacana yang hendak ia lakukan, yang pertama di adakan dengan penimbunan tanah dilapangan bola kaki tersebut, dan yang kedua tetap saya pikirkan bagaimana caranya. Mungkin dengan cara tukar guling dengan lahan lain.
Kemudian, saat di tanya apakah dengan di adakan penimbunan tanah tersebut kira-kira dapat tercafer dengan anggaran di Desa. Tidak, jawab Kepala Desa.
Kemudian saat ditanya terkait azas manfaatnya, Kepala Desa hanya tersenyum.
Kendati demikian, Kepala Desa tetap berharap lapangan bola kaki tersebut nantinya dapat dimanfaatkan. Sebab Kepala Desa berkeinginan agar kedepannya Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak dapat menjadi tuan rumah pada saat Open Turnamen tingkat Kecamatan, tidak hanya sekedar menjadi tamu.
“Dari beberapa Kades yang telah lalu, Desa Sungai Rambut tidak pernah menjadi tuan rumah, selama ini hanya menjadi tamu. Tekad saya kenapa Desa lain bisa kami tidak bisa, dan itu harus kita pelajari untuk kedepannya nanti”. Ujarnya.(Firdaus. F).