Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Pengelolaan anggaran Dana Sekolah SDN 104 Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun anggaran 2024 lalu, kini mulai menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pada di pelaksanaan pos-pos kegiatan.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi pihak sekolah terkait penggunaan dana dalam berbagai kegiatan pendidikan dan operasional sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran tahap 1 mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp Rp 13.133.600, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.002.900, serta pembayaran honor Rp 20.400.000.
Namun, hingga saat ini belum ada jawaban resmi atau dari pihak sekolah untuk penggunaan anggaran yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
Sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai realisasi dana tersebut, dengan hal sedemikian maka Pengelolaan dana Bos di SDN 104 Rantau Panjang patut di curigai.
Kemudian anggaran yang dialokasikan dengan rincian pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca untuk tahap I sebesar Rp 8.269.800 kemudian tahap II sebesar Rp 10.374.400.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain untuk tahap I sebesar Rp 69.470.800 kemudian tahap II Rp 63.608.900, serta pelaksanaan evaluasi/asesmen pembelajaran untuk tahap I sebesar Rp 3.597.500 di tahap II sebesar Rp 5.039.900.
Selain itu, dana untuk administrasi satuan pendidikan tahap I Rp 8.513.400 kemudian tahap II senilai Rp 16.471.100, langganan daya dan jasa tahap I Rp 2.112.000 tahap II Rp 2.112.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 19.641.600 serta pembayaran honor sebesar Rp 20.400.0000 tetap di alokasikan pada tahap II.
Ketika dimintai kejelasan mengenai realisasi anggaran tersebut pada Selasa (20/5/25) Via pesan Singkat WhatsApp, Kepala Sekolah Hartini, S.Pd, belum memberikan informasi dan bungkam.
Keterbukaan informasi keuangan yang jelas itu perlu adanya agar wali murid serta publik tidak bertanya-tanya, apakah dana yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau terdapat indikasi penyimpangan.
Beberapa orang tua murid yang tidak mau di sebutkan namanya di sekitar sekolah SDN no 104 mengungkapkan kekhawatiran mereka.
“Kami hanya ingin tahu dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan anak-anak kami. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana uang itu dipakai atau di simpang kirikan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Hal senada juga dikatakan walimurid lainnya, sejauh ini kami tidak pernah tahu kalau sekolah ini punya dana, terus mengapa pihak sekolah selalu minta iuran ini iuran tu ke anak kami,”ucap ibu siswa dengan nada kesal.
Ironisnya, usai lahap dan BOS Rp 300 Juta, pihak sekolah masih tega minta pungutan uang untuk beli mesin pompa air, iuran pembangunan musholla kepada murid.
Janggal lagi, penerima honor untuk 2 tahap sebesar Rp. 48 juta perlu diduga ajang bisnis BOS yang tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini di publish, Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Hartini, belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS yang sarat korupsi. (Bay)