Siasatinfo.co.id Berita Sungaipenuh – Lagi – lagi ratusan warga masyarakat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, membubuhkan tanda tangannya guna menolak Kades Haryono untuk segera mungkin hengkang dari jabatannya.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, dari beberapa perwakilan warga setempat Senin (7/6/2020) sekitar 08:30 WIB menyebutkan, bahwa pada Rabu 3 Juni 2020 usai lebaran kembali mendatangi pihak Inspektorat.
“Masyarakat Muara mendatangi inspektorat kembali pada hari Rabu 03 juni pasca lebaran untuk mempertanyakan soal laporan.
“kita mau tau sejauh mana tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat untuk pemberhentian saudara Haryono sebagai kepala desa muara jaya,”ungkap tiga perwakilan warga disampaikan Jecmiko bersama Ketua Karang Taruna Putra Nadi.
Diketahui 11 Point Pengaduan Masyarakat Muara Jaya yaitu; – 1). Tidak transparan dalam penggunaan dana desa. 2). Menyalahi prosedur dalam penunjukan tim pelaksana kegiatan (tpk). 3). Tidak melaksanakn musrenbangdes sesuai regulasi.4). Pengalihan item pembangunan desa secara sepihak. 5). tdk dpt memenuhi janji-janji politiknya yg disampaikan saat kampanye pilkades.
6). indikasi mark-up proyek dalam pengguanaan dd/add. 7).Tidak membayar gaji/honor perangkat desa.
8). Tidak pernah berkoordinasi dengan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
9). Diterbitkan SK ganda oleh sdr haryono selaku kades.
10). penerima bedah/rehab rumah yg tdk tpat sasaran.
11). Dugaan tanda tangan fiktif dalam melengkapi administrasi SPJ DD dan ADD,
Masyarakat Desa Muara Jaya menuntut untuk diusut tuntas masalah tersebut.
Meminta sdr haryono untuk dapat pecat dari jabatannya, karena masyarakat sudah tidak percaya dan sudah tidak menginginkan sdr Haryono menduduki jabatannya sebagai kepala desa.
Ini dibuktikan dengan tanda tangan Masyarakat lebih dari 1/2 dari jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Bapak Kanal selaku Ketua Tim Audit menyebutkan, saat ini masih dalam proses penghitungan volume setelah turun lapangan.
“tugas kami hanya audit reguler untuk saat ini, karena untuk laporan yang lain belum ada acc dari Inspektur,”ujar Kanal seperti dikutip para perwakilan Desa Muara Jaya.(Df/Jm).