Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi, Oknum Kades dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa anggaran tahun 2023 yang berpotensi merugikan uang negara di Kecamatan Gunung Kerinci.
Terungkap dugaan korupsi DD, Rahmi Kamil selaku Kades Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, terpaksa dilaporkan ke Polres Kerinci oleh dua pegiat anti korupsi, Muktar dari Pers KPK dan M Dona LSM PKLH.
Menurut keterangan kedua pegiat anti korupsi ini kepada Siasatinfo.co.id, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 06:30 WIB, menyebutkan bahwa, mereka sudah melaporkan dugaan penyelewengan terindikasi korupsi pelaksanaan DD 2023 dilakoni Kades Rahmi Kamil.
“Kami sudah melaporkan Kades Rahmi Kamil selaku penanggungjawab anggaran DD Desa Sungai Betung Mudik ke Polres Kerinci kemarin, Selasa (27/8/2024).
Subtansi dari laporan kami terkait dugaan SPJ Fiktif yang menimbulkan kerugian uang masyarakat dan terindikasi Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Betung Mudik dan membuat SPJ fiktif.”
“Kades Rahmi Kamil dilaporkan termasuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah,”ujarnya kedua pegiat anti korupsi ini.
Diungkapkannya, selama kepemimpinan Rahmi Kamil selaku Kepala Desa Sungai Betung Mudik anggaran tahun 2023 dan 2024, diketahui hanya satu kali mengadakan rapat untuk tujuan pelaksanaan Dana Desa, itu pun rapat diundang oleh ketua BPD.”
“Dengan laporan ini yang sesuai dari permintaan masyarakat Desa Sungai Betung Mudik, kami minta kepada Kapolres Kerinci benar-benar serius dalam menindaklanjutinya.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kades Sungai Betung Mudik sangat diharapkan mampu diusut sesuai dengan SOP Kapolres.”
“Sesuai hasil musyawarah dan mufakat para tokoh masyarakat setempat, jika tidak ada tindakan pihak hukum, maka massa masyarakat akan mengambil tindakan terhadap Kades Rahmi Kamil,”tegasnya.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Rabu (28/8/2024), Kades Rahmi Kamil selaku pengguna anggaran belum diperoleh keterangannya terkait laporan yang telah dilayangkan dua pegiat antikorupsi.(Mul/Dna)