Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,-Kisruh pelaksanaan tender di unit layanan pengadaan (ULP), melalui LPSE Kerinci dengan Pokja diketuai oleh Butet kembali menuai sanggahan dari kalangan rekanan kontraktor, karena Panitia Lelang tidak profesional menentukan pemenang tender.
Selain beridikasi merugikan Negara mencapai Rp 58 juta lebih, terhadap selisih penawaran tinggi CV Kibar Mentari KerinciĀ dengan penawaran rendah CV Prima Mandiri, pihak Pokja ULP disinyalir merekayasa kemenangan karena ada intervensi dari oknum kepercayaan Bupati Kerinci.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, penentuan pemenangan pada lelang pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Kantor Camat Siulak, dengan nilai HVS Rp 950.420.801,90-.
Lelang Paket ini dimenangkan oleh CV Kibar Mentari KerinciĀ yang berada pada urut ke 4 dengan harga penawaran Rp 933.343.225,42,-
Sedangkan CV Prima Mandiri berada pada urutan kedua penawaran terendah yaitu, Rp 874.739.306.88,00,- dikalahkan dengan alasan Pokja ULP yakni, “Bagian yang disubkontrakkan dimasukkan adalah dukungan bank.”
“Pokja betul – betul tidak profesional dalam mengevaluasi lelang paket ini. Masak soal, lembaran yang mesti tidak nihil diisi dengan dukungan Bank dikalahkan.
“Padahal waktu yang sama kami juga tender di Jambi mengisikan dukungan Bank malah menang. Aneh betul kerja Pokja ini,”ujar pihak CV Prima Mandiri kepada siasatinfo.co.id, Selasa (01/10/2019).
Semrawut proses evaluasi penawaran oleh pihak Pokja ULP Kabupaten Kerinci, diduga ada turut campur kepercayaan penguasa, perlu dievaluasi kembali.
“Jangan – jangan pemenang terder Rehabilitasi Gedung kantor Camat Siulak yakni CV Kibar Mentari Kerinci pada dokumen Penawarannya lebih parah.
“Kita minta aparat hukum untuk turut campur memanggil pihak Pokja, agar secara independen membuka kedua dokumen penawaran CV tersebut, agar dikemudian hari tidak seperti,”ujar Joni dari LSM LPI Tipikor. (Jm/Red).