Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi soal kisruh Aset Desa dan dugaan penyimpangan ratusan juta dana anggaran Desa dipertanyakan pihak BPD di Desa Kebun Baru, kepada Marlismawati seorangĀ mantan Pjs setmesin diĀ Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (15/11/2021) pukul 10:30 WIB melalui telp seluler Ketua BPD Desa Kebun Baru, menyebutkan bahwa hari ini mereka berada dikantor Camat guna penyelesaian aset dan mempertanyakan keuangan desa yang telah ditarik Marlismawati selaku mantan Pjs Kades Kebun Baru.
“Ya, saat ini kita berada di kantor Camat untuk penyelesaian Aset desa yang masih dikuasai mantan Pjs Desa.
Selain aset juga ada masalah uang desa yang telah dicairkan tapi tidak nampak pelaksanaannya. Sejak bulan Agustus lalu kita sudah minta pertanggungjawaban Ibu Pjs Desa.
“Karena tidak ada jawaban Pjs Kades, ya kita minta bapak camat untuk memanggil dia kembali hadir untuk dimintai tanggungjawab terkait uang desa,”ujar H Sunarto.
Berhasil juga diperoleh informasi dari sumber Siasatinfo.co.id, ada pencairan dana sebesar 40 persen untuk kegiatan penerangan jalan umum (PJU) lebih kurang senilai Ratusan Juta tidak terealisasi, sementara uang dari Dana Desa sudah diketahui BPD telah dicairkan Pjs Kades.
“Mana aset tidak mau diserahkan ke Kades Ardison yang telah Definitif. Sekarang bukan saja aset desa yg dipersoalkan, tapi anggaran dana desa yang diperuntukan untuk PJU senilai ratusan juta juga dipertanyakan.
“Warga Desa Kebun Baru mempertanyakan kemana ibu Pjs Kades gunakan uang desa saat menjabat selaku Pejabat Sementara,”katanya.
Terungkap kasus dugaan penyimpangan keuangan desa di Kebun Baru ini, kuat dugaan terjadi rekayasa SPJ yang hanya memperkaya diri pribadi oknum Pjs Desa.
Namun hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, mantan Pjs Kades, Marlismawati belum dapat diperoleh keterangannya. (Nco/Red Sst)