Lagi, 2 Penembak Konflik Lahan di Muak dan Satu Pemilik Senjata Ditahan Polda Jambi

0
Polda Jambi Gelar Jumpa Pers Kasus Penembakan Warga Semerap, Puluhan BB Senjata Angin Turut Disita, Senin (28/12/20). Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Kerinci – Mengungkap pelaku kasus penembakan warga Semerap pada konflik sengketa lahan perkebunan di Desa Muak, Kabupaten Kerinci Jambi, Polres Kerinci yang di back up Tim Resmob Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, bertambah menjadi dua orang pelaku.

Kedua pelaku itu warga Muak itu adalah Anajmi alias Pak Anggi alias Ujang, dan Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng.

Anajmi ditangkap dibukit Villa di hutan Surantih, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Sementara pelaku Saripudin alias Ujeng ditangkap di wilayah hukum Polres Kerinci.

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menangkap Iyon Pitris alias Dion, selaku pemilik senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan. Iyon Pitris diduga juga memiliki hubungan kedekatan dengan kedua pelaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan kepada awak media, Anajmi merupakan pelaku yang melakukan penembakan yang menyebabkan korban Awara meninggal dunia. Kedua, korban Bakhtiar ditembak oleh pelaku bernama Saripudin, hingga korban mengalami luka berat.

“Mereka berdua sebagai pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” ujar Rachmad di Mapolda Jambi, Senin (28/12/2020).

Ditambahkan Rachmad, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti belasan pucul senapan angin, yang terdiri dari 4 pucuk senapan angin PCP kaliber 8 MM, serta 8 pucuk senapan angin kaliber 4,5 MM.

Selain itu, juga diamankan 58 butir peluru kaliber 8 MM, serta 120 butir peluru kaliber 120 MM.

“Saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polda Jambi,” kata Rachmad, yang didampingi Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah. (Red Sst).