Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Santer kata-kata trending “Korupsi Kepung Desa” di seantero publik, bahkan pemicunya yang sering disorot sebagai dalang korupsi dana desa tak lepas dari oknum pemeriksa di kantor – kantor dinas berkaitan tentang pengelolaan uang masyarakat desa.
Selain kisruh dugaan penyelewengan Ratusan Juta Dana Desa Pendung Tengah, dipimpin Kades Asrianto, sebesar Rp.916,8 Juta dinilai tak wajar, banyak pos pengeluaran anggaran ditemukan janggal sontak menuai pertanyaan warga dan hangat dibicarakan.
Kini, muncul lagi kasus sama yang terjadi di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi disorot SPJ Kaleng-kaleng sebagai pemicu ladang empuk merugikan uang masyarakat desa.
Terendus pelaksanaan dan pengelolaan DD Desa tersebut dinilai Warga Masyarakat lebih parah dan harus di audit Inspektorat Kerinci bersama aparat penegak hukum agar ada efek jera, karena pengawasan BPD setempat dianggap ompong.
Berdasarkan informasi diterima Siasatinfo.co.id, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 07:30 WIB, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Pendung Mudik dengan sumber dana dari DD tahun 2023 itu sarat dugaan korupsi yang merugikan uang masyarakat desa.
Lebih parah lagi kata warga, sebagai bendahara desa saat ini merupakan cucu dari isteri Kades dan perangkat desa anak dari adik isteri Kades Ruslan.
“Maristian yang saat ini sebagai Bendahara Desa itu cucu dari isteri Kades Ruslan, dan kebetulan ada perangkat desa atas nama Yosi lulus calon P3K kemarin.
Nah, tanpa ada pengumuman dalam masyarakat untuk pengganti staf desa itu, tiba-tiba anak dari adik isteri Kades pula yang sebagai penggantinya, ini kan KKN namanya.”
“Masyarakat Pendung Mudik sekarang sangat bingung untuk mendapatkan info tentang dana desa, karena kades kami tidak memasang papan info grafik tentang APBDes dan rapat desa pun belum pernah dilakukan Kades Ruslan berapa tahun ini,”ungkap Warga.
Berdasarkan data diperoleh Siasatinfo.co.id, tentang penyaluran Dana Desa Pendung Mudik terupdate 18 Juli 2024, sebesar Rp. 697.040.000, (Rp.697 Jutaan).
Belanja untuk kegiatan pemutakhiran profil Desa saja menghabiskan uang DD sebesar Rp 21 Juta, Biaya Penyusunan RKPDes sebesar Rp 4,1 Juta, dan belanja untuk Penyusunan Dokumen Keuangan Desa habiskan uang sebesar Rp 23.616.800, (Rp.23,6 Juta).
Untuk 3 pos diatas, laporan penyaluran uang DD Desa Pendung Mudik dipimpin Ruslan habiskan anggaran berjumlah Rp. 48,7 Juta. Belanja ketiga pos ini diduga lahan korupsi Kades karena sarat dengan Mark Up anggaran.
Kemudian belanja makan tambahan, Ibu Hamil, lanjut usia sebesar Rp.11.480.000, (Rp.11,4 Jutaan), Belanja Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa Rp 30 Juta, Dana Operasional PKK
Rp 7,3 Juta, total 3 pos kucuran DD tahap 1 sebesar Rp.48,7 Juta ini dipertanyakan dan dicurigai warga masyarakat kebenarannya.
Untuk diketahui, Belanja Penanganan Keadaan Mendesak atau BLT tahap 1 sebesar Rp.19.800.000, (Rp.19,8 Juta), dan laporan realisasi keuangan DD Pendung Mudik ini belum termasuk Tahap 2 dan 3 yang dicurigai sebagai lahan empuk korupsi Kades Ruslan yang perlu diusut pihak berwenang.
Namun hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Ruslan selaku Kades Pendung Mudik sebagai penanggungjawab anggaran belum diperoleh keterangannnya. (Mul/Mdona/Red)