Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Ternyata kasus dugaan pungli di Kantor Camat Air Hangat, Kabupaten Kerinci dinikmati oleh tiga pejabat Kasi berwenang terkait verifikasi data pencairan dana anggaran desa sebanyak 16 Desa tersebar di Kecamatan Air Hangat Semurup.
Hangat dibicarakan ada dugaan uang pelicin alias suap jika berurusan administrasi pencairan uang desa melalui tiga meja rupanya sudah merupakan wabah kronis yang dilakoni oknum – oknum pejabat berwenang dengan kesan kebal hukum.
Ketiga Kasi disebut – sebut yang menikmati uang pelicin dari uang anggaran Desa yang dikelola Kades adalah, Kasi Pem (Sajuhalpani), Kasi ekobang (Wilisma Daryanti) dan Kasi aset ( Dona Anggraini).
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, dari berbagai sumber menyebutkan bahwa uang pelicin berkisar sebesar Rp 850 ribu untuk satu kali urusan di 3 meja tanpa sepengetahuan Camat.
“Uang ini dikeruk kades untuk memuluskan urusan verifikasi data SPJ Desa, uang diberikan ya tentu dinikmati tiga pejabat Kasi Ekobang, Kasi Pem, Kasi Aset dan Keuangan.
“Sebenarnya para Kades di 16 Desa se Kecamatan Air Hangat sudah sangat resah dengan tingkah laku tiga Kasi menjabat ini. Namun, jika tidak bayar uang pelicin tentu urusan mereka dipersulit.
“Mereka terpaksa gelontorkan uang dari kantong kas dana desa, jika tidak tentu urusan Kades di tiga meja Kasi dipastikan akan mandek,”beber sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Kisruh ada peredaran uang pelicin di tiga meja pejabat Kasi bermula dari buah bibir Kades dan Sekdes disalah satu Desa di Kecamatan Air Hangat yang cukup meresahkan.
Bahkan kekesalan pihak kades saat berurusan berurusan dengan tiga Kasi terkait verifikasi data pencairan anggaran dana desa sudah lama berlangsung, baik saat pencairan uang APBD maupun APBD Perubahan.
Ironis Pungli ini tidak diketahui oleh Camat Khaidir selaku pimpinan di kecamatan Air Hangat. Padahal menurut sumber Siasatinfo.co.id, beberapa waktu lalu menyebut pungutan bervariasi dari para Kades diminta oknum kasi mulai nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per setiap meja.
“Uang setoran untuk satu Desa mencapai Rp 850 ribu per setiap meja Kasi itu saat APBD Perubahan, kalau APBD lain pula jumlah nominal yang diminta 3 kasi bahkan sampai Rp 2 juta per satu desa,”jelas sumber lagi.
“Kata kades nominal uang diserahkan ke kasi berbeda jumlah uangnya. Kasi Pem Rp 100 ribu, Kasi Ekobang Rp 250 ribu, sedangkan untuk Kasi Aset lebih besar yaitu Rp 500 ribu,”ungkapnya.
Parah lagi, patokan uang liar dibandrol oknum – oknum Kasi tersebut bukan hanya saat APBD Perubahan sebesar Rp 850 ribu per desa, tapi bandrol uang pelicin lebih besar lagi saat pencairan uang desa di APBD.
Uang setoran dugaan Pungli di meja tiga pejabat tersebut terendus cukup pantastis jumlahnya. Sebesar Rp 850 ribu kalikan 16 desa se kecamatan Air Hangat, tentu uang yang berhasil di pungut capai Rp 13. 600.000,- (13,6 juta).
Lebih besar lagi uang pelicin saat APBD cair, mereka para Kades dibebani dengan nominal Rp 2 juta lalu kalikan 16 desa, Rp 32 juta plus di APBD P.
“Kemana mereka setorkan uang ini? Kuat dugaan masuk kantong pejabat berwenang dikantor Camat tanpa basa-basi sesama rekan kerjanya
Kita berharap agar ada efek jera perilaku Tiga Kasi terhadap para Kades terkait soal SPJ pencairan dana, diminta agar penegak hukum memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,”tandas sumber.
Hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Tiga Kasi terkait dugaan penikmat uang pelicin Kades se Kecamatan Air Hangat belum diperoleh keterangannya.(Mul/Red)