Kisruh Lumbung SPJ Fiktif DD Lubuk Tabun, Selain BPD, Kades, Pjs Desa, Kini Sekdes Pun Dipanggil Polres Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kisruh soal dugaan lumbung fiktif Spj untuk bangunan fisik dan non fisik lebih kurang senilai Rp. 1,2 Milyar per tahun diperuntukkan pembangunan Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, ternyata menuai sorotan tajam warga setempat.

Syafritman Ketua BPD Lubuk Tabun. Media Siasatinfo.co.id

Buntutnya, bukan hanya menuai sorotan dari Warga Desa Lubuk Tabun, tapi juga proses hukum penyidik Tipikor Polres Kerinci turut memeriksa semua petinggi Desa setempat.

Setelah diperiksa Kades H Suwinadar pada Rabu (30/6/21) lalu, tim penyidik tipikor Polres Kerinci juga memanggil Pjs Kades, Ketua BPD, dan saat ini Sekdes turut dipanggil untuk pengembangan dugaan SPJ fiktif sejak tahun 2018, 2019, 2020, hingga 2021 ini.

Informasi terungkap ada lumbung fiktif di Desa Lubuk Tabun bermula dari protes para anggota BPD soal dana Bumdes fiktif, uang PKK, Karang Taruna, Fisik Jalan senilai Rp 257 juta, dana Covid-19 dicairkan hanya beli galon di kantor Kades.

“Dugaan Lumbung fiktif uang Desa yang dikelola dengan penuh rekayasa adalah, Rp. 42 juta dana Covid-19 terealisasi paling tinggi Rp.10 juta, Uang PKK nol besar, Uang Karang Taruna tak jelas, Dana Adat, Alim Ulama, serta dana sekolah PAUD fiktif, dan dana Bumdes dari Rp.60 juta tak jelas juntrungan.

Bukan hanya dana itu saja, malah menurut ketua BPD, Syafritman bersama 4 orang rekannya dari BPD Desa Lubuk Tabun kepada siasatinfo.co.id menyebutkan, bahwa ada tumpang tindih anggaran fisik dana desa dengan fisik proyek sumber dana dari APBD Pemkab Kerinci.

“Proyek aspirasi dewan berlokasi di Lubuk Tabun malah di SPJ kan untuk fisik pembangunan dari dana desa.

“bahkan ada juga pembuatan box cuver dari dana desa dikerjakan dilokasi jalan daerah yang mestinya tidak menggunakan dana desa,”ungkap Syafritman Ketua BPD didampingi anggota BPD usai pemeriksaan dari penyidik Polres Kerinci.

Setelah menerangkan semua dugaan fiktif dana Desa Lubuk Tabun, pihak BPD berlanjut mempertanyakan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Menurut BPD Lubuk Tabun, pihak Inspektorat mengakui bahwa 2 tahun Spj Desa Lubuk Tabun tidak ada kejelasan.

“Pemeriksaan pihak Inspektorat ke Desa kami hanya lewat pinggir jalan saja. Jadi, kita minta pihak Inspektorat untuk turun langsung ke lokasi desa kami,”ujar anggota BPD Lubuk Tabun kecewa dengan pemeriksaan Inspektorat Kerinci.(Ml/Red)