Siasatinfo.co.id Bulukumba Sulsel,-Memilukan, Dua Kakak Beradik nekad melakukan pernikahan sedarah menjadi Pasutri, berujung ditolak keluarga. Selain dianggap telah mati, keduanya dihapus dari Kartu Keluarga (KK) oleh kedua Ortunya.
Semakin hari Fenomena pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin heboh diperbincangkan publik.
Pernikahan sedarah antara Ansar (32) dan FI (20) yang merupakan adik bungsunya dari tujuh bersaudara ternyata menyisakan kasus yang panjang.
Pada awalnya, Anzar sendiri diketahui sudah menikah dengan Hervina (26). Dan pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandung suaminya.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar,” kata Hervina usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.
Akhirnya Hervina pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan. “Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin merasa sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.
Mustamin mengaku ingin supaya dua buah hatinya itu dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.
“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),” ujar Mustamin dengan nada emosi.
orang tua Ansar dan FI telah menegaskan bahwa sudah tidak lagi menganggap keduanya sebagai anggota keluarga.
Bahkan kedua orangtuanya sudah menganggap Pasutri itu sudah meninggal dunia.
“Buang saja, buang dia, tidak boleh lagi kembali ke sini,” jelas orangtua Ansar dan FI.
Bahkan keluarga bersama perangkat desa dan Bintara Pembina Desa telah membuat surat pernyataan soal penolakan Ansar dan FI kembali ke Bulukumba.
“Kami sepakat kedua orangtuanya, bahkan saudara-saudaranya dengan istrinya bersama anaknya itu menolak kembali berdomisili di desa kami,” jelas Kepala Desa Salemba, Andi Agung.
Pernyataan tertulis itu bahkan ditandatangi di atas materai 6 ribu untuk memperkuat pernyataannya.
“Pernyataan itu kami bikin bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dibikinkan di rumahnya pernyataan secara tertulis dan bermaterai 6 ribu,” ungkap perangkat Andi Agung.(red*).