Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Halim 46 tahun Kepala Desa (Kades) Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya pada 24/5/21 akhir bulan lalu.
Pasca setelah berita santer di desanya akibat perselingkuhan dirinya dengan Istri orang baru-baru ini.
Informasi yang dihimpun Siasat Info, (8/6/21) bahwa Kades Empang Benao mengundurkan diri melalui surat pengunduran diri dikirim ke Bupati Merangin, BPD Empang Benao, Kadis PMD, dan Inspektorat Merangin,
Surat yang ditandatangani oleh Halim diketahui pada tanggal (24/5/21) lalu.
Semenjak kejadian perselingkuhan itu ujar warga setempat, roda Pemerintahan Desa Empang Benao agak tersendat, pasalnya semua anggaran Dana Desa tidak bisa dicairkan, bahkan gaji perangkat Desa, dan BLT DD juga ikut serta tidak bisa dicairkan.
Sementara itu, Habazoh Camat Pamenang mengungkapkan benar adanya kades mengundurkan diri namun surat pengunduran diri dari kades itu langsung ke Pak Bupati Merangin terang Camat.
“Sementara itu Masyarakat berharapan dengan Bupati Merangin Dr. H. Al-Haris, S.Sos, MH, agar di adakan adanya pejabat sementara kades, pelayanan pemerintahan dan masyarakat bisa berjalan seperti biasa,” kata Warga.(Bayhakie)