Kepergok Selingkuhi Isteri Supirnya Belakang Rumah,Manager PT.IIS Dihukum Denda Adat

0

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Heboh!! Pasangan selingkuh diduga sedang asyik wik..wiik yang kepergok dibelakang rumah, terpaksa digerebek warga dalam kegelapan karena lampu listrik sepertinya sengaja dimatikan kedua pelaku.

Usai digerebek, Pelaku perselingkuhan seorang oknum Sit Manager PT. Inti Indo Sawit Subur

berinisial IM yang tega menyelingkuhi isteri supirnya sendiri terpaksa membayar denda hukum adat diwilayah SP 4 Desa Bulian Jaya, Kecamatan Muaro Sebo ilir, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.

Menurut informasi yang didapat oleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (11/10/2023) dari sumber yang enggan namanya di tulis mengatakan bahwa, kedua pasangan mesum ini digerebek dibelakang rumah si wanita bersuami ketika listrik sedang mati.

“Menurut info kades kejadian berkisar jam 22:30 WIB malam kurang lebih satu bulan yang lalu.

“Mereka berdua ditangkap tepatnya dibelakang rumah dengan kondisi lampu di dalam rumah mati semua.

“Suami JI sebagai supir pelaku Sit Manager yang berinisial IM,”ujarnya.

Menariknya, usai sidang adat dan disaksikan oleh orang adat, pelaku IM dihukum dengan membayar denda adat sebesar Rp.15 juta rupiah.

“Sedangkan untuk wanita berinisial JI diberikan sanksi tegas pada malam itu, langsung dipecat dari perusahaan tempat ia bekerja.

Namun anehnya, pria berinisial IM bekerja selaku Sit Manager malah melenggang tanpa dipecat,” ungkap sumber.

Ditambahkan sumber yang mendapatkan informasi dari Kades Sayuti Desa Bulian Jaya Sp 4, bahwa terkait kasus perselingkuhan ini sudah diselesaikan damai secara kekeluargaan di kantor Desa Bulian jaya.

“Pelaku IM didenda orang adat sebesar Rp. 15 Juta yang di tanda tangani oleh tokoh agama, tokoh adat.

Sedangkan pelaku dan korban tidak dihadirkan bersama pada saat itu, namun semua jajaran PT IIS hanya beberapa orang perwakilan yang hadir.”

“Saat saya tanya ke kades, Kades Sayuti membenarkan atas kejadian tersebut dan tersangka membayar uang denda Rp. 10 Juta, sudah diterima oleh Harahap suami dari ibu Julaini dan sisa uang tersebut Rp 5.000.000 juta untuk pembangunan,”kata sumber.

Terpisah ditanyakan ke Kades soal sisa uang denda dijadikan untuk uang pembangunan malah sewot. “Cari lah sendiri, kamu kan wartawan”, ujar suber menirukan ucapan kades dengan nada ketus.

Sementara Sayuti selaku Kades SP 4 Bulian Jaya yang dihubungi masih bungkam atas konfirmasi awak media.

Hingga berita ini dilansir, pelaku IM bekerja selaku Sit Manager PT. IIS belum diperoleh keterangannya terkait kasus yang merusak rumah tangga orang lain.(Delvi)