Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Maraknya Dugaan Pungutan liar (Pungli) di MTS Negeri maupun MAN Negeri di Kabupaten Merangin beberapa tahun terakhir ini.
Terkesan tutup hingga menjamur Sampai saat ini, pungutan yang dilakukan oknum komite sekolah cendrung kutipan yang dilakukan sudah di sepakati oleh Kepala Sekolah itu sendiri.
Seperti yang terjadi di salah Satu Madrasah Aliyah Negeri 2 Tabir Merangin yang diduga kuat melakukan praktek pungli Jual beli buku LKS dan Jual beli seragam sekolah.
Ironisnya dalam melakukan praktek pungli yang dilakukan Fahru selalu pihak MAN 2 Merangin luput dari Pengawasan Kasi Madrasah Kemenag Kabupaten Merangin atau sengaja mengaminkan praktik berbagai uang kutipan tersebut.
Terkait dugaan pungli media ini mencoba mengklarifikasi pada DR. H. RAMLI, S.Ag, M.Pd.I Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terkait pungutan itu, Tapi Kasi Madrasah tetap juga Bungkam alias tutup mulut dari pertanyaan Media ini.
“Agar menjadikan Kementerian Agama Kabupaten Merangin MAN 2 Tabir bebas dari pungli diharapkan keseriusan pengawasan Kemenag Merangin diperketat, jika Perlu copot Fahru dari jabatannya Kepala MAN 2 Tabir Merangin itu,” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Merangin Drs. Marwan saat dikonfirmasi pada (23/7/22) dalam pesan singkatnya mengatakan hal tersebut akan ia tindak lanjuti.(Bayhakie)