Kelebihan Guru Agama SK Kemenag, Kepsek SDN 80/1 Muara Bulian Mulai Gerah

0

SIASATINFO.CO.ID BATANGHARI – Kondisi berlebihan jumlah tenaga pengajar bidang studi Agama di SDN 80/1 Muara bulian menuai persoalan tersendiri bagi sekolah yang bersangkutan.

Pasalnya, untuk bidang studi agama di sekolah tersebut terdapat 3 orang tenaga pengajar. Sementara dua orang guru sudah merupakan definitif SK Bupati Batanghari, dan satu orang SK Kementrian Agama ( Kemenag) Batanghari.

Hal tersebut memicu persoalan tentang  jam mengajar sehingga Guru defenitif SK Bupati tidak full mendapatkan jam mengajar dan sudah barang tentu berpangaruh pada sertifikasi jika yang bersangkutan sebagai guru sertifikasi.

Kepsek M. Kamel, S. Pd. I mengatakan, pihaknya sudah menyurati pihak Kemenag agar guru bidang Studi agama yang SK Kemenag tersebut segera di tarik kembali.

“Disekolah kita sudah ada dua orang guru agama defenitif SK Bupati dan kita keberatan adanya guru SK Kemenag ini. Kita sudah surati secara resmi agar pihak Kemenag menarik kembali guru tersebut. Kasian guru kita yang ada, tidak mendapat jam sebagaimana mestinya,” Kata M. Kamel pada Siasatinfo.co.id, Rabu (23/02/2022).

Sementara Kepala TU Kemenag Muslim saat di dikonfirmasi wartawan mengatakan, kita sudah mendatangi Dinas P d K dan pihak Dinas tersebut dengan membuat laporan yang nantinya akan di bicarakan bersama tentang solusi tentang pembagian jam mengajar, ” kata Muslim.(Herlas)