Keji! Tak Dapat Ayam, Spesialis Pencuri Ayam Malah Gasak Tubuh Nenek – Nenek

0
Penjahat Cabul, Wisdianto (42) saat diperiksa pihak Penyidik dari Kepolisian di Seloma, Bengkulu. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Seluma – Keji! Perlakuan seorang spesialis pencuri ayam ini betul-betul bikin darah kita mendidih. Soalnya, jika target curian tak didapatinya, pelaku malah gasak tubuh korban yang sudah nenek-nenek bahkan berulang kali setiap malam Jum’at.

Penjahat yang satu ini tampaknya tak memandang usia korbannya, sebagai pelampiasan nafsunya. Pelaku Wisdianto (42), nekat memperkosa seorang nenek J (60) tinggal sendirian di pondok kebunnya, di Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Ironis lagi, pelaku pencuri ayam ini perkosa nenek pikun itu berkali-kali disertai dengan ancaman dan penganiayaan terhadap korban.

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi. Dihadapan polisi, pelaku mengaku jika tak hanya memperkosa korban saja, tapi ia juga menganiaya dan mencuri barang berharga korban.

Dikatakan Kapolsek Talo, Iptu Sodri, awal kejadian, pelaku Wisdianto mendatangi kediaman korban. Awalnya ia hendak mencuri ayam milik korban yang berada di kebun belakang rumah.

Tapi setelah dicari-cari, pelaku tidak menemukan ayam korban. Lalu tiba-tiba muncul korban. Pelaku pun akhirnya menjadikan korban sebagai pelampiasan nafsunya.

“Awalnya akan mencuri ayam, tapi karena tidak ketemu ayam, pelaku masuk ke pondok korban yang diketahui lagi sendiri,” kata Sodri saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Saat hendak diperkosa oleh Wisdianto, korban awalnya sempat berusaha melawan. Namun pelaku tetap memaksa dan menganiaya nenek tersebut, sampai mau menuruti keinginannya. Bahkan agar nenek pikun menurut, pelaku juga sempat memukul kepalanya.

Diakui pencuri ayam ini, ia perkosa nenek pikun itu berkali-kali dan bukan hanya sekali itu saja. Acap kali ia hendak memperkosa sang nenek, ia selalu menyakiti dan mengancam korban.

“Perbuatan keji tersebut tidak hanya dilakukan pelaku pada malam Jumat saja, tapi pada hari lainnya pelaku juga memperkosa korban, dalam seminggu ada satu hingga dua kali sejak dua bulan terakhir,” ungkap Sodri.

Dari pengakuan korban J, pelaku juga mengambil uang dan barang berharga setelah memperkosa korban. Sodri mengatakan korban tinggal seorang diri di areal perkebunan, sedangkan anak korban berada di desa.

“Kasus ini terungkap saat anak korban datang ke kebun mengunjungi korban, saat itulah nenek ini bercerita apa yang telah dialaminya sejak dua bulan terakhir,” ujar Sodri.

Sodri menjelaskan, pelaku merupakan residivis dan telah memiliki anak dan istri. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 285 KUHP juncto Pasal 64 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 14 tahun penjara.

Kasus ini terungkap saat korban J menceritakan pemerkosaan terhadap dirinya tersebut kepada anak perempuannya. Anak korban lalu melakukan pengecekan pada malam hari.

Saat di pondok, anak korban bersama temannya melihat ada seorang pria keluar dari pondok ibunya. Saat akan ditangkap, pria itu kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

Sementara, Kapolres Seluma AKBP Switanto Prasetyo mengatakan, pelaku telah diamankan, dan saat ini masih dimintai keterangan. “Pelaku sempat kabur saat akan ditangkap dan meninggalkan sepeda motornya di TKP.

Namun oleh anggota kita, pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya yang berada di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo,” pungkasnya, Minggu (24/1/2021).

“Dari hasil pengecekan tersebutlah kalau memang korban diperkosa setiap malam Jumat, dari pengakuan korban telah diperkosa sebanyak enam kali setiap malam Jumat,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo.

Disebutkan Swittanto, pihaknya mendapat laporan tersebut dan telah mengenali ciri pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku di desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.(Int/Red Sst).

Sumber : detik.com