Nama Katamso Mantan Wabup Tanjabbar Dicatut, Ini Modus Isteri Camat Merlung Tipu Ratusan Juta Uang CPNS Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Barat – Ternyata untuk memuluskan aksi culasnya, seorang wanita bernama Dian Maharni (45) adik kandung dari Katamso mantan wakil Bupati Tanjab Barat, periode tahun 2011 – 2016, mencatut nama Katamso agar mudah merogoh uang mangsanya yang mau di loloskan tes CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kala itu.

Parahnya, Dian Maharni (45) seorang isteri Camat Merlung bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga, warga asal Merlung itu, teganya melakukan aksi culas dengan menjual nama kakaknya Katamso yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati dari Usman Ermulan, periode (2011-2016).

Hebatnya lagi, kemanjuran lobi – lobi pelaku dalam hitungan beberapa menit dia berhasil menjalankan trik modusnya menipu 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Kabupaten Kerinci hingga ratusan juta melalui transfer rekening BRI.

Ironisnya, uang hasil penipuan CPNS asal Kerinci senilai ratusan juta malah saat itu, diduga kuat digunakan untuk pesta perkawinan anaknya, seperti tanpa beban dan bertanggung jawab terhadap uang CPNS.

Dugaan Kasus Penipuan CPNS Dian Maharni (45) Isteri Camat Merlung bersama bukti -bukti sah berupa kwitansi dan resi transfer via Bank  ada di dokumen Redaksi Harian Online  Siasatinfo.co.id.

Terungkap modus penipuan ratusan juta uang CPNS dilakukan pelaku ini berawal dari ada laporan korban atas nama Asmul Yanto A ke Polda Jambi dengan STPL Nomor: 197/VII/2016/Jambi/SPKT.

Laporan resmi ke Polda Jambi langsung dilakukan oleh Bapak Asmulyanto (55) selaku korban sekaligus sebagai bapak kandung dari Santika Mulya Sari.

Tidak hanya Santika Mulya Sari, Spd, yang tertipu oleh pelaku Dian Maharni, namun ada juga satu pria bernama Ison Indra Loka, Spd, yang turut tertipu.

Mereka berdua di imingi ikut tes CPNS di Pemkab Tanjab Barat dengan membayar uang senilai Rp 200 juta dengan bukti setoran uang jelas tertera diatas kwitansi.

Diketahui, Santika Mulya Sari, Spd, adalah warga RT 01 Desa Pugu Semurup, dan Ison Indra Loka warga RT 03 Desa Koto Cayo Semurup, kedua berasal dari Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci.

Berhasil dirangkum siasatinfo.co.id dari pihak korban isteri dari Asmulyanto yakni, Musriati (60) dikediamannya, sejak Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 20:00 WIB menyebutkan bahwa, mereka merasa tertipu dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jambi.

“Kasus ini telah bapak laporkan ke Polda Jambi. Tapi saat itu, ibu Dian Maharni minta damai dengan berjanji akan mengembalikan uang kami.

Dia (Dian Maharni – Red) saat itu bersama orang tuanya bernama M.Syafi’i Acmad, berjanji mengganti uang dengan menyerahkan sebidang tanah seluas 50 hektar tidak dalam sedang bersengketa.

“Namun setelah ditelusuri tanah tersebut, ternyata hanya rekayasa dan modus pelaku untuk lari dari proses hukum Polda Jambi,”beber Ibu Musriati mantan Sekcam Air Hangat Barat.

Dalam laporan Polda Jambi, 25 Juli 2016,  Pelaku Dian Maharni (45) dilaporkan dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebagaimana di pasal 378 dan 372.

Ternyata dalam laporan di Kepolisian Daerah Jambi, pelaku penipuan tersebut bukan hanya Dian Maharni (45) tapi juga melibatkan Adi Guna (46) yang menerima uang transfer dari rekening Bank korban.

Bahkan, uang disetor secara bertahap via rekening Bank BRI beberapa kali dan ada juga uang diserahkan langsung ke pelaku Dian Maharni di Perumahan Valensia Mandalo Jaluko.

“Bapak dirumah menyerahkan langsung uang setoran untuk pengurusan proses bisa lulus menjadi CPNS di Kabupaten Tanjab Barat waktu itu.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi, tapi mereka ibu Dian Maharni berjanji untuk menyelesaikan segera dengan mengganti uang kami,”ungkap Musriati.

Terkait soal ada penipuan CPNS ini pun diakui oleh pelaku Dian Maharni kepada siasatinfo.co.id, via selulernya, beberapa waktu lalu Jum’at (16/7/2021).

“Saya sudah mengangsur bayar uang mereka itu. Ada kok bukti transfer uang ke rekening mereka. Nanti saya kirim ke bapak soal bukti-bukti transfer uangnya,”ujar Dian Maharni.

Namun disayangkan, jawaban Dian Maharni akan mengirimkan bukti – bukti ansuran uang kepada korban kepada Redaksi Siasatinfo.co.id, hingga hari ini hanya isapan jempol. (Firdaus/Red Sst)