Kapolri Listyo Perintahkan Propam Tindak Tegas Polisi Terjerat Narkoba, Kapan Perlu Binasakan!!

0
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Foto: Dok. Humas Polri.

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Penindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu diacungi jempol. Ia perintahkan Personel Propam tindak tegas polisi yang tersandung kasus narkoba segera dibinasakan.

Sebab, menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya polisi bertugas memberantas narkoba, bukan terlibat di dalam jaringan barang haram tersebut yang meresahkan masyarakat.

Lebih tegas, Kapolri juga minta oknum Polisi yang terbelenggu barang haram tersebut segera dibinasakan.

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba,bukan malah sebaliknya, terjerumus masalah tersebut.

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu,tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyebut saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan,terutama mereka yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang,ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tutup mantan Kapolda Banten ini.

Namun disayangkan, stagtemen Kapolri tidak disebutkan sanksi terhadap Kapolda dan Kapolres serta jajarannya, turut melindungi anggota Polisi yang terjerat Narkoba.(Ynr/Sst).