Kapolda Jambi Imbau Supir Truk Batu Bara Tidak Langgar Surat Edaran Gubernur

0

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Tidak hanya aksi demo damai dilakukan ribuan warga Sridadi Muaro Bulian menolak para supir truk melintasi kawasan hunian mereka yang meresahkan. Tapi juga warga juga mengacu kepada surat edaran Gubernur Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi melalui Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus melakukan patroli dan penindakkan kendaraan truk batubara yang melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi.

Patroli Sat Lantas Terhadap Truk Batu Terus Digelar Agar Tidak Melanggar Surat Edaran Gubernur dan Mengganggu Ketertiban Umum di Jalan Raya. Media Siasatinfo.co.id

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

“Ya, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Jajaran Polres terus melalukan penertiban dan penegakkan untuk kendaraan truk batubara yang beroperasi diluar Jam yang telah ditentukan,” jelas Mulia.

Dikatakan Mulia, hari ini ada 8 truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan dan melebihi muatan dari 7 pemegang IUP yang ada di Jambi.

” 7 Pemegang Ini berasal dari 2 di Sarolangun, 3 Koto Boyo, Batanghari, 1 di Tebo dan 1 di Bungo,” jelas Mulia.

Ditambahkan Mulia, Pihaknya akan melakukan penegakkan dan publikasi bagi pelanggar agar pemegang IUP bisa komitmen dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kami harapkan pemegang IUP dan Para Sopir untuk mematuhi SE Dirjen Minerba dan SE Gubernur Jambi,” Kata Mulia. (Red Sst)