Kades Terkesan Kontraktor di Desa Sendiri, Aliran Uang DD Koto Baru Harus Diaudit Inspektorat, Eri Mardison Disorot Cari Kekayaan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tim Auditor Irban Wilayah Kayu Aro dari Inspektorat Kerinci diminta evaluasi secara ketat penyaluran DD anggaran 2023 di Desa Koto Baru Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dikelola oleh Kades Eri Mardison.

Pasalnya, Eri Mardison dalam melaksanakan uang DD masyarakat setempat dinilai banyak kecurangan yang terkesan seperti rekanan kontraktor cari untung di desa sendiri.

Dicurigai beberapa Pos ada kejanggalan dalam laporan realisasi laporan keuangan yang diduga sarat korupsi, tak heran jika Kades tuai sorotan merangkap kontraktor mencari kekayaan dikampung sendiri.

Berdasarkan data-data berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, terungkap beberapa pos belanja modal kegiatan diduga sarat korupsi serta mencurangi masyarakat yang terkesan Kades berlaku kontraktor dalam desa sendiri.

“Laporan realisasi penyaluran uang desa kami sesuai yang diberitakan sangat heboh dibicarakan di Desa kami sampai saat ini.

Dengan banyak pos anggaran DD yang dikatakan penggelembungan tentu untung besar dicari kades, seperti permainan kontraktor saja kerja Kades satu ini,”ujar warga.

Untuk diketahui, DD 2023 sebesar Rp.676.157.000, (Rp.676,1 Juta) sesuai data terakhir 11 Juli 2024. Lalu ditambahkan Rp 100 Juta dari bantuan Provinsi Jambi, total menjadi Rp.776 Juta lebih yang harus dipertanggungjawabkan Kades Eri Mardison.

Tercatat beberapa laporan keuangan Kades Eri Mardison sarat dugaan korupsi dan kegiatan dianggap warga tidak terlaksana, dan perlu diperiksa ketat Inspektorat Pemkab Kerinci.

Ditahap 1 ada penyaluran uang Desa Koto Baru sebanyak Rp.182,7 Juta biaya kegiatan Pemasangan Pipa Air Bersih Desa ke Rumah Tangga, Pos ini dinilai warga tidak dilaksanakan.

Parahnya, ditahap 2 terjadi lagi laporan kucuran DD untuk biaya pemasangan pipa Air Bersih ke Rumah Tangga sebesar Rp. 185.300.000 ( Rp.185,3 Juta).

Total anggaran dikucurkan untuk 2 Pos Kegiatan ini berjumlah sekitar Rp. 368 Jutaan. Laporan aliran dana kedua pos belanja diatas perlu diusut secara teliti karena dicurigai oleh masyarakat kebenarannya.

“Sangat aneh dimata masyarakat, mau jelasnya pihak pemeriksa Inspektorat harus memeriksa ulang pemasangan pipa air bersih yang masuk rumah warga,”kata sumber setempat.

Tercium dugaan Belanja Modal sarat Mark Up di kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Sebesar Rp 223,4 Juta. Pos ini diduga ladang empuk cari untung besar seperti kontraktor dalam desa sendiri oleh Kades Eri Mardison dan berpotensi korupsi yang perlu diusut aparat hukum Tipikor Polres Kerinci dan Kejaksaan.

Lalu belanja, Jalan Desa seperti Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain sebesar Rp.153,8 Juta, laporan keuangannya dipertanyakan kebenarannya.

“Kami berharap agar tim pemeriksa dari pihak berwenang untuk memeriksa secara teliti laporan Kades dan fakta lapangan yang dilaksanakan Kades.

Setau kami jalan yang dibangun dulu itu proyek daerah yang katanya Pokir Dewa dan dikerjakan Yosi Anggota DPRD Kerinci, cuma itu yang ada jalan dibangun di desa kami.”

“Kalau memang benar anggaran uang desa untuk jalan usaha tani habiskan uang ratusan juta, ini asli parah dan harus diusut secara hukum,”tegas sumber dari masyarakat setempat.

Bahkan informasi terakhir, diduga hasil korupsi DD Koto Baru Kayu Aro,  Kades Eri Mardison berhasil bangun rumah baru permanen di Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Air Hangat Semurup.

“Aset Kades ini patut kami pertanyakan dari mana sumber dana kades bisa membangun rumah baru di lokasi desa lain yang bukan tempat domisilinya,”ujarnya.

Terpantau juga laporan tahap 1, Biaya BLT Dana Desa Rp 18 juta, lalu ditahap 3 ada biaya pelayanan tanggap darurat bencana senilai Rp.10 Juta, Tambahan Bantuan Langsung Tunai DD Rp 14,4 Juta, tertulis total laporan BLT Rp 72 Juta.

Lebih janggal, tercantum biaya untuk Operasional untuk PAUD dan TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Sebesar Rp 30 Juta, perlu diperiksa dan dipertanyakan.

Lalu Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya sebesar Rp 15,7 Juta dan Biaya untuk Koordinasi Pemerintah Desa Rp 18,8 Juta. Lalu ditambahkan lagi biaya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 10,1 jutaan.

Uang prasarana untuk Kepemudaan dan Olah Raga  Rp 5 juta dan Pembinaan PKK
Rp 15 juta yang mesti dipertanyakan ke Pemuda dan PKK.

Kemudian biaya untuk peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp 7,5 Juta, sementara menurut pengakuan salah satu anggota BPD setempat sudah 3 tahun tidak terima uang tunjangan.

Dicurigai laporan hanya asal-asalan yakni, biaya Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 7.748.000, dan biaya Pelatihan Pengelolaan BUM Desa sebesar Rp 5.562.500.

Dana Bumdes Rp.40 juta yang diserahkan ketua Bumdes lama ke Eri Mardison masih dipertanyakan kemana uang tersebut.

Diketahui beberapa pos penyaluran uang DD 2023 dikelola diatas ini diduga hanya pelengkap laporan dengan modus cari untung diatas kepentingan masyarakat Desa Koto Baru yang perlu ditindaklanjuti penegak hukum. (Mul/Mdona)