Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Diduga kuat Kepala Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin- Jambi, Ruslan bersama kroni-kroninya melakukan mark up harga pengadaan ternak Sapi.
Diketahui dari informasi, bahwa anggaran dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, begitu disampaikan oleh sumber terpercaya Tim media ini pada Selasa (29/3/23).
“Dugaan yang direncanakan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja – Red), Rp. 81 juta sebanyak sembilan ekor sapi sudah termasuk pajak diduga tidak sesuai perencanaan.
Selain itu sumber terpercaya Media ini menyebutkan “Saya juga berpandangan sehingga sapi yang besarnya seusia seperti ini harga tidak mencapai Rp. 81 juta.
Menurut sumber Media ini, sapi yang berada pada pengelolaan Herman dan Agus hanya berusia 8 bulan di ganti dengan sapi desa yang dikelola oleh kandang milik Darmadi, di RT 16 Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas.
Hasil dari investigasi Awak Media ini, ternak sapi itu jelas tidak sesuai dengan standar yang harus dibeli dengan Anggaran Dana 81 juta rupiah.
Sepertinya Kades Ruslan diduga melakukan pengadaan sapi ukuran tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah terpasang di dalam RAB, kondisi sapi sangat kecil dengan usia hitungan bulan.
Terpisah Kades Sido Lego Ruslan kepada Awak Media di Kantor Desa mengatakan bahwa, soal serah terima sapi dirinya mengaku tidak tau persis.
“Soal beli sapi kami serahkan ke pihak ketiga, dan saat serah terima saya wakilkan kepada Ketua BPD.
Jujur setelah sapi itu dibeli saya belum sempatkan untuk melihatnya,” jelas Ruslan mengelak.
Saat ini sapi yang bermasalah tersebut telah saya perintahkan untuk diganti, ya yang berumur berkisar delapan bulan tersebut telah diganti, saat ini urusan sapi tersebut telah selesai,” kata Kades Ruslan.
Sementara saat awak media mengunjungi ke pengurus kandang sapi Darmadi di RT 16, dia mengakui kalau sapi yang berusia 8 bulan ini adalah sapi milik Desa yang diperintahkan kades.
Atas perintah Kades Ruslan untuk menukarkan dengan sapi yang baru di anggarkan 2023 ini dengan sapi yang di kelola oleh Warga RT 15,” tutur Darmadi.
Disini jelas bahwa kades ruslan sengaja melakukan mark up harga sapi senilai 81 juta rupiah. Mestinya Kades Ruslan berkata jujur kepada Awak Media agar informasi yang didapat berimbang dengan fakta dilapangkan,” tandas warga. (Bay)